Lewat Travel Buble, Wisman Singapura Bisa Masuk Batam Mulai 18 Februari 2022
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, penjemputan perdana wisatawan ke Singapura dengan skema travel bubble Batam dan Bintan-Singapura ini akan berlangsung pada Jumat, 18 Februari 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, penjemputan perdana wisatawan ke Singapura dengan skema travel bubble Batam dan Bintan-Singapura ini akan berlangsung pada Jumat, 18 Februari 2022.
"Travel bubble Batam-Bintan-Karimun tanggal 18 Februari nanti akan dimulai Ferry dari Singapura untuk masuk di wilayah tersebut," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (14/2).
Skema travel bubble Batam dan Bintan-Singapura sudah dilakukan uji coba sejak 24 Januari 2022. Namun, hingga kini belum satu pun wisatawan Singapura datang ke Kepulauan Riau, karena menunggu otoritas Singapura mengeluarkan izin untuk lalu lintas perbatasan antar-negara.
Akhirnya setelah melalui proses yang cukup panjang, Pemerintah Singapura memutuskan membuka kembali akses bagi warga negara Singapura untuk berlibur ke Kota Batam.
Sebelumnya, Airlangga menjelaskan, untuk pengaturan travel bubble ini sudah diterbitkan dalam Surat Edaran (SE) Satgas covid-19 tentang protokol kesehatan di pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Kepularian Riau, yaitu Nongsa Batam dan diterminal kapal Telani Bintan.
Persyaratannya bagi PPLN yang hendak melakukan travel bubble wajib melakukan 2 kali vaksin, negatif PCR 3 x 24 jam, memiliki visa kecuali bagi WNA Singapura yang bagian dari ASEAN.
"Kemudian tentu ini harus terus dimonitor dan mempunyai kepemilikan asuransi sebesar 30.000 Singapore Dolar dan menggunakan aplikasi pedulilindungi," ucapnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
VIDEO: Pembahasan Panglima TNI Saat Bertemu Atase Pertahanan Singapura
CEK FAKTA: Tidak Benar Daftar Negara Batalkan Wajib Karantina, Tes Covid dan Vaksin
Sejarah 8 Februari 1942: Tentara Jepang Mendarat di Singapura
Kisah Migrasi Penduduk Klaten ke Singapura, Tak Lupa Tanah Kelahiran
Penjelasan Detail FIR atau Pelayanan Ruang Udara Indonesia-Singapura
Pemerintah Segera Ajukan Ratifikasi Terkait Ekstradisi ke DPR