Langkah Kemenhub putuskan sanksi Lion Air setelah investigasi menuai dukungan
"Sudah tepat, saya melihat tanggung jawab dari Lion Air, ini keadaan sangat tegang, yang paling penting proses recovery korban maupun data, baru kita proses data, ini yang dilakukan sudah benar sekali, dan lebih baik dari 10 tahun yang lalu."
Presiden Direktur Aviatory Indonesia, Ziva Narendra menyebut bahwa keputusan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk menunggu hasil investigasi KNKT sebelum menjatuhkan sanksi pada Lion Air sudah tepat.
"Sudah tepat, saya melihat tanggung jawab dari Lion Air, ini keadaan sangat tegang, yang paling penting proses recovery korban maupun data, baru kita proses data, ini yang dilakukan sudah benar sekali, dan lebih baik dari 10 tahun yang lalu," kata dia saat ditemui, di Jakarta, Rabu (7/11).
Dia mengatakan untuk menarik kesimpulan dari sebuah kecelakaan pesawat terbang tentu butuh waktu. Sebelum menjatuhkan sanksi tentu diperlukan investigasi yang mendalam.
"Dalam kejadian Lion, kita sifatnya memitigasi resiko, tetap ada pembelajaran. Ini semua dalam beberapa bulan ke depan akan dirangkum dalam data konklusif," jelasnya.
Setelah proses investigasi selesai, kata Ziva, pemerintah akan dapat mengambil langkah yang tepat dalam menindaklanjuti kecelakaan, termasuk sanksi yang akan diberikan.
"Ketika pun ada kelalaian mau pakai hukum penerbangan atau pidana, kalau prosedur tentu hukum penerbangan. Hasil konklusi dari accident harus diumumkan KNKT dan dipublikasikan dan ditentukan ranah pidana atau bukan, jadi kita tidak terburu buru," tandasnya.
Baca juga:
Polri akui kesulitan identifikasi korban Lion Air dari rekam medis gigi
Operasi pencarian diperpanjang, Basarnas kerahkan 200 anggota cari korban Lion Air
Pertamina salurkan 6,6 KL Pertamax untuk pencarian pesawat Lion Air JT 610
Ketua BPK beri kenaikan golongan bagi pegawai yang jadi korban Lion Air
Penyebab-penyebab penumpang marah saat di dalam pesawat