Kumpul di rumah JK, pemerintah matangkan rencana APBN-P 2016
Selain itu, wapres juga memberi arahan mengenai RUU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengadakan pertemuan internal dengan pemangku kebijakan di sektor ekonomi. Pertemuan ini membicarakan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan yang akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Tapi intinya bahas program pemerintah dan persiapan APBNP," kata Juru Bicara Wapres, Husain Abdullah, saat ditemui di rumah dinas JK, Jakarta, Selasa (8/3).
Selain itu, Husain mengatakan wapres dan para pemangku kebijakan di sektor ekonomi juga membahas mengenai hasil rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang kini diubah menjadi Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).
"Yang kedua laporan hasil rapat kerja dengan DPR RI. (Soal RUU JPSK?) Iya," tutur Husain.
Menurut Husain, Wapres JK memberi beberapa masukan mengenai dua pembahasan tersebut setelah mendapat laporan lengkap mengenai perkembangan rencana APBN Perubahan dan RUU PPKSK.
"Tapi mereka berdiskusi dengan Pak JK sesudah menyampaikan laporan tersebut. Pak JK juga memberi arahan-arahan. Kontennya nanti menteri saja yang sampaikan," tutup Husain.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad hadir dalam pertemuan di rumah dinas wapres di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Baca juga:
Kemenkeu catat realisasi penerimaan 2015 bertambah jadi Rp 1.504,5 T
Menkeu Bambang perkirakan defisit anggaran 2015 capai 2,7 persen
Demokrat dan KMP bantah sandera pengesahan RUU APBN 2016
Mengkhawatirkan, realisasi penerimaan pajak masih di bawah 50 persen
Dari Rp 290 T, anggaran infrastruktur baru terserap Rp 79 T
Menkeu: Berkat dana desa anggaran transfer daerah cepat terserap
Penyaluran dana desa lamban, DPD nilai pemerintah ogah disalahkan