LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kreditcepat resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK

“Terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada Kreditcepat. Status ini tentunya akan menambah kepercayaan masyarakat kepada kami secara keseluruhan. Kami akan senantiasa patuh kepada hukum di Indonesia dan tentunya memberikan layanan terbaik kami di sini."

2018-07-31 16:20:10
Fintech
Advertisement

Kreditcepat telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Juni lalu. Kreditcepat dari PT.Alfa Finance Indonesia merupakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang memberikan akses kepada peminjam dengan pendana dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka secara digital. Hal ini dikenal dengan istilah fintech (financial technology) yang akhir – akhir ini menjadi menjadi sorotan karena mempunyai pertumbuhan ekonomi yang signifikan di Indonesia

“Terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada Kreditcepat. Status ini tentunya akan menambah kepercayaan masyarakat kepada kami secara keseluruhan. Kami akan senantiasa patuh kepada hukum di Indonesia dan tentunya memberikan layanan terbaik kami di sini” ucap Ingars Zagorskis, co – founder Alfa Fintech SIA saat ditemui di media gathering yang diadakan di Fintech Space by Union Space, di mana Kreditcepat merupakan fintech company pertama yang mengadakan event di Fintech Space ini.

Dengan mengaplikasikan bisnis model peer to peer lending (P2P lending), Kreditcepat sadar bahwa kepercayaan dan keuntungan bersama menjadi basis dari kerjasama ekonomi kecil tersebut. Layanan yang mempertemukan pendana dengan peminjam ini memungkinkan pendana melakukan pendanaan yang berkualitas, dan peminjam mendapatkan solusi keuangan yang cepat. Mudah diakses, pelayanan yang cepat, proses yang tidak rumit, memberikan nilai – nilai kuat bagi masyarakat. Nilai – nilai ini juga yang diusung oleh Kreditcepat. dalam memberikan pelayanannya

Advertisement

Janis Rubins, perwakilan dari Alfa Fintech SIA untuk Indonesia juga menjelaskan “Tujuan utama in tahun 2018 ini adalah untuk menghidupkan brand name Kreditcepat, yang berarti mendanai klien dalam 15 menit, dalam proses pengajuannya, bahkan 1 menit untuk klien setia”. Lebih dari pada itu, Kreditcepat percaya bahwa kini siapapun bisa berkontribusi secara ekonomi, saling mendukung pertumbuhan antara pemberi dan penerima.

“Sehingga kamipun mempunyai tekad untuk memberi kembali kepada masyarakat dengan
melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai fintech, P2P Lending khususnya”, ucapnya
lagi.

Sebagaimana ditambahkan oleh Adinda Artemissia, Direktur Utama PT. Alfa Finance Indonesia bahwa untuk mewujudkan komitmennya dalam meningkat inklusi dan literasi keuangan di Indonesia, Kreditcepat akan aktif memberikan sosialisasi dan edukasi fintech secara nasional dalam beberapa bulan ke depan. Hal ini dilakukan Kreditcepat karena dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perkembangan finansial digital akan menghasilkan masyarakat ekonomi yang giat dan bertanggung jawab. Melalui layanan yang disediakan oleh Kreditcepat, masyarakat dapat secara langsung berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Advertisement

Baca juga:
Ini hambatan pengembangan fintech di Indonesia versi OJK
Fintech dinilai jadi salah satu kunci UKM Indonesia naik kelas
Kemenkominfo bakal blokir aplikasi fintech ilegal di Indonesia
OJK: Mayoritas fintech ilegal di Indonesia berasal dari China
Satgas Waspada Investasi laporkan 227 fintech P2P ilegal ke Bareskrim
OJK: Waspada, 227 fintech tak kantongi izin resmi

(mdk/paw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.