KPPU: Harga Pangan Terus Gerus Daya Beli Konsumen Karena Praktik Kartel
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf mengakui bahwa persaingan usaha di Indonesia masih menghadapi tantangan yang cukup besar di 2019. Salah satunya terkait kartel pangan yang disebut akan menggerus daya beli masyarakat.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),Kurnia Toha mengakui bahwa persaingan usaha di Indonesia masih menghadapi tantangan yang cukup besar di 2019. Salah satunya terkait kartel pangan yang disebut akan menggerus daya beli masyarakat.
"Dengan harga pangan yang terus menggerus daya beli konsumen, sebagian di antaranya ditengarai oleh praktik kartel," ujar Kurnia di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (19/12).
Tantangan terbesar ke depan adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) seraya mendorong penyediaan SDM melalui persaingan dari perguruan tinggi serta penataan dan penguatan kelembagaan.
"SDM baik dari kualitas maupun kuantitas menjadi pengetahuan kita bersama bahwa perkembangan disiplin persaingan usaha di perguruan tinggi Indonesia baru dimulai dalam satu hingga satu setengah dekade lalu," katanya.
Sepanjang tahun ini sejumlah kebijakan per sektor juga masih belum mencerminkan manfaat persaingan yang sehat. Di antaranya, upaya pemerintah untuk memetakan pelaku industri penerbangan yang dinilai langkah mundur dari proses panjang membangun industri yang kompetitif.
"Di sektor kesehatan praktik dokter sebagai penentu pemenangan persaingan merek obat-obatan masih saja berlangsung. Dihadapkan pada lingkungan strategis yang demikian itu, sejumlah masalah memerlukan perhatian serius."
Kurnia melanjutkan, tahun depan merupakan tahun politik yang membawa iklim baru bagi persaingan usaha. Dia berharap pasangan calon presiden dan wakil presiden dari kedua pasangan calon mampu membawa kepastian bagi persaingan usaha.
"Saya percaya kedua pasangan calon adalah figur yang pro persaingan usaha yang sehat. Saya ingin titipkan persaingan usaha kepada keduanya. Agar menjadikan persaingan usaha sebagai salah satu agenda besar. Menjadikan persaingan usaha sebagai prioritas nasional karena itu kami menunggu kampanye yang temanya sarat akan persaingan usaha," tandasnya.
Baca juga:
KPPU Denda Sari Roti Rp 2,8 Miliar
KPPU Medan curigai ada kartel di balik tingginya harga telur ayam
KPPU: UU larangan praktik monopoli harus diubah, ini alasannya
Mendag Enggar sebut harga pakan ayam tinggi buat telur mahal
Datangi KPPU, Mendag Enggar minta masukan terkait pembahasan RUU larangan monopoli
Revisi UU, KPPU ingin segera jadi lembaga negara