LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

KPK: Koruptor santai saja masuk penjara sebab punya uang bermiliaran

"Perkembangan zaman ternyata setelah dievaluasi, koruptor dia keluar dengan potongan segala macam keluar dari penjara, tapi karena punya uang bermiliar-miliar dia santai saja."

2016-11-02 14:02:50
Kemenkeu
Advertisement

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengakui tidak mudah untuk mengenakan hukuman pidana atau hukuman mati pada koruptor. Sebab, sanksi hukuman di Tanah Air bisa dibeli dengan uang hasil korupsinya. Selain itu, hukuman penjara bagi koruptor dinilai juga tidak membuat jera.

"Orang mau pelaku dituntut setinggi mungkin, bahkan kalau bisa dihukum mati. Tapi, perkembangan zaman ternyata setelah dievaluasi, koruptor dia keluar dengan potongan segala macam keluar dari penjara, tapi karena punya uang bermiliar-miliar dia santai saja. Sampai orang katakan, kalau bekerja 30 tahun lagi jadi PNS tidak mungkin punya uang bermiliar-miliar mending korupsi, masuk penjara, keluar uang masih banyak," ucap Basaria di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/11).

Meski demikian, Basaria berjanji akan bertindak cepat dan mencegah seorang koruptor untuk membeli sanksi hukum tersebut. Salah satu cara yang dilakukan KPK adalah dengan menarik aset korupsi sebagai aset kekayaan negara.

Advertisement

"Jadi sekarang follow the money, follow the asset. Cari uang disimpan, aset dan harta, lalu diambil kembali kekayaan negara. Itu sekarang yang menjadi peralihan, upaya yang dilakukan penegak hukum dalam hal ini khusus untuk tindak korupsi. Kami yakin akan memberi efek jera, semoga setelah ini ada rasa takut dan tidak lagi dilakukan oleh penyelenggara kita," tuturnya.

Namun, kebijakan Basaria menyita aset koruptor masih terkendala. Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk memanfaatkan aset tersebut.

"Pengalaman kami kalau lihat para polisi dan Jaksa yang menyita barang bukti banyak kendala yang dihadapi, termasuk penyimpanan dan pemeliharaan. Tapi sedikit demi sedikit ini sudah dibenahi. Saat ini KPK bekerja dengan DJKN untuk membuat satu terobosan, bagaimana aset yang disita oleh para penegak hukum ini tidak terbengkalai, kata dia.

Advertisement

Basaria mengaku, saat ini sudah ada beberapa barang sitaan yang bisa dioptimalkan oleh negara. Sayangnya, masih banyak juga hasil sitaan yang tidak bisa dioptimalkan dengan baik seperti lahan kebun kelapa sawit ribuan hektar

"Meski demikian kami juga berharap terbangunnya mekanisme data pengelolaan, agar ada transparansi dan akutanbel. Jadi semua orang tahu apa saja yang sudah dikerjakan," tutupnya.

Baca juga:
Ini cara anyar Sri Mulyani amankan kekayaan negara dari koruptor
Hamdan Zoelva tiba-tiba datangi KPK
Mantan Menkes Siti Fadilah Supari usai diperiksa KPK
KPK jamin kasus e-KTP bakal berkembang
Proyek listrik Rp 34 T mangkrak, Jokowi bakal gandeng KPK
Kembali diperiksa KPK, Siti Fadilah Supari pakai kerudung

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.