LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

KPEI luncurkan sistem e-Clears baru tingkatkan transaksi perdagangan

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) meluncurkan sistem Enhancement Architecture e-CLEARS (EAE). Sistem ini merupakan sistem utama KPEI dalam menjalankan proses kliring untuk transaksi efek bersifat ekuitas dan pinjam meminjam efek.

2018-05-31 11:12:42
Alat pembayaran
Advertisement

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) meluncurkan sistem Enhancement Architecture e-CLEARS (EAE). Sistem ini merupakan sistem utama KPEI dalam menjalankan proses kliring untuk transaksi efek bersifat ekuitas dan pinjam meminjam efek.

"Hari ini sangat berbahagia karena sistem ini untuk memperkuat pertahanan pasar modal sekaligus ujung tanduk tombak dari perkembangan pasar modal. Ini juga akan membuat para investor lebih aman karena lebih terjamin," tutur Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio di Gedung BEI, Kamis (31/5).

Ada pun pengembangan sistem EAE ini dilakukan untuk memperbarui sistem kliring dan penjaminan KPEI, sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur pasar modal Indonesia. Sehingga diharapkan, dapat meningkatkan performance teknologi dan infrastruktur sistem, serta mengakomodir perkembangan bisnis dan pasar di masa mendatang.

Advertisement

"Yang kita harapkan ialah stabilitas dan kemudian juga dari sisi pengawasan senantiasa meningkat termasuk dalam hal ini Infrastruktur stabilitas perdagangan," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Ilmi.

Sebagai informasi, dengan sistem EAE ini, KPEI telah menyesuaikan kapasitas data trade menjadi 2,5 juta kali, atau 5 kali lebih besar dibandingkan dengan e-CLEARS lama yang memiliki kapasitas data trade 500 ribu kali transaksi.

Selain itu, kapasitas settlement juga telah meningkat menjadi sekitar 1,25 juta instruksi settlement atau meningkat 8 kali dibanding e-CLEARS sebelumnya yang memiliki kapasitas settlement sekitar 150 ribu instruksi settlement.

Advertisement

Tak hanya itu, sistem EAE juga dibuat untuk mengantisipasi perluasan jenis partisipan, sehingga nantinya KPEI dapat memfasilitasi masuknya partisipan lain seperti Bank Kustodian (BK) sebagai general clearing members, bank dan juga Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Menko Darmin targetkan aturan transaksi elektronik rampung pekan depan
2019, Pertamina target transaksi non tunai di SPBU capai 12 persen
Pertamina gandeng Mastercard dukung gerakan non tunai
BI beri sanksi tegas merchant tak turunkan biaya transaksi MDR
Hingga hari ini, BI catat 170 juta kartu debit tersebar di Indonesia

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.