Koruptor Buat Dunia Merugi Rp 52.723 Triliun
Melansir laporan PBB, korupsi menjegal perkembangan ekonomi suatu negara. Implikasinya pun tak hanya kerugian di anggaran, melainkan layanan seperti pendidikan, sumber daya alam, dan membuat investor tak tertarik di suatu negara.
Praktik korupsi tercatat telah membuat dunia menderita kerugian sebesar USD 3,6 triliun atau setara Rp 52.723 triliun (1 USD = Rp 14.645). Angka itu setara 5 persen GDP dunia dan merugikan baik negara kaya maupun negara yang masih miskin.
Melansir laporan PBB, korupsi menjegal perkembangan ekonomi suatu negara. Implikasinya pun tak hanya kerugian di anggaran, melainkan layanan seperti pendidikan, sumber daya alam, dan membuat investor tak tertarik di suatu negara.
"(Korupsi) mencuri sekolah, rumah sakit, dan layanan penting lainnya dari masyarakat, mendorong keluar investasi dan merenggut negara-negara dari sumber daya alam mereka," ujar Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Di dunia, uang USD 1 triliun dolar (Rp 14.638 triliun) dipakai untuk suap-menyuap. Sisanya, USD 2,6 triliun (Rp 38.058 triliun) dicuri oleh koruptor.
PBB menjelaskan, pihaknya melawan tindak korupsi di negara kaya dan miskin lewat inisiatif seperti UN Development Programme (UNDP) dan UN Office on Drugs and Crimes (UNODC).
Kampanye itu mempertegas korupsi sebagai salah satu penghalang terbesar dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDG) pada tahun 2030. Di antara tujuannya adalah memberantas kemiskinan, pendidikan berkualitas, menghindari plastik, dan energi yang terjangkau dan bersih.
PBB tak hanya mengajak pemerintah, melainkan juga mengajak sektor swasta dan masyarakat sipil untuk turut memberantas korupsi. Strategi yang ditawarkan PBB adalah Call to Action Matrix yang berisi strategi melawan tindak pidana tersebut.
Reporter: Tommy Kurnia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ekspresi Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar Saat Ditahan
Diadili Kasus Suap, Bupati Labuhan Batu Menangis Bersama Keluarga
NasDem Tak Beri Bantuan Hukum Bupati Cianjur Irvan Tersangka Korupsi Dana Pendidikan
KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Cianjur Rp 1,5 miliar
Sidang Korupsi Anggota DPRD Purwakarta Terungkap Banyak Perjalanan Dinas Fiktif
Korupsi Gedung Fisipol, Eks Pembantu Dekan Kampus Unri Dituntut 3 Tahun