LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kontrak Blok Migas South Jambi B Ditandatangani, Pemerintah Kantongi USD 5 Juta

Kontrak Kerja Sama dari Jindi South Jambi B Co. Ltd. Untuk WK South Jambi B ini akan berlaku efektif pada tanggal 26 Januari 2020 dan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.

2018-12-20 20:08:33
Migas
Advertisement

Kontrak bagi hasil gross split untuk Wilayah Kerja (WK) South Jambi B. WK ditandatangani dengan kontraktor Kontrak Kerjasama Jindi South Jambi B Co. Ltd. Hal ini merupakan salah satu hasil penawaran WK Migas Tahap II Tahun 2018.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto mengatakan, WK South Jambi B saat ini masih dioperasikan oleh ConocoPhilips South Jambi B yang akan berkahir kontraknya pada 25 Januari 2020. Dengan ditandanganinya kontrak tersebut, maka pengelolaan berikutnya dilakukan Jindi South Jambi B Co. Ltd‎.

"Kontrak Kerja Sama dari Jindi South Jambi B Co. Ltd. Untuk WK South Jambi B ini akan berlaku efektif pada tanggal 26 Januari 2020 dan jangka waktu kontrak selama 20 tahun," kata Djoko, di Jakarta, Kamis (20/12/).

Advertisement

Menurut Djoko, atas ditandatanganinya kontrak tersebut,‎ Jindi South Jambi B Co‎ Ltd‎ menaruh investasi Komitmen Kerja Pasti (KKP) mencapai USD 60 juta dengan bonus tanda tangan yang disetorkan ke negara sebesar USD 5 juta.

‎"Negara dapat USD 5 juta dari bonus tanda tangan South Jambi B," tuturnya.

Adapun rincian Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama dari Kontrak ini adalah :

Advertisement

1.Study G&G;

2.Seismik 2D 300 km;

3.Seismic 3D 400 km2; dan

4.3 sumur eksplorasi.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyatakan, WK ‎atau Blok South Jambi B‎ merupakan blok migas eksplorasi produksi, sempat menghasilkan produksi gas sebanyak 1 MMSCFD dan minyak 10 barel per hari pada 2011 kemudian sejak 2012 produksi migas berhenti.

‎"Puncak produksi gas 23 MMSCFD di tahun 2006, pada 2005 minyaknya 512 barel per day,"tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bukan Minyak, Ini Penyebab Neraca Perdagangan RI Defisit Versi Wapres JK
Kelola Blok Migas, Pertamina Diminta Presiden Jokowi Beri Manfaat ke Daerah
Enam Proyek Hulu Beroperasi Pada 2018 Produksi Migas Bertambah
Per November, Produksi Migas Capai 95 Persen Target APBN 2018
Pertamina Bersaing Dengan Dua Perusahaan Asing Rebutkan Blok Corridor
Bayar Tagihan Gas Bumi PGN Kini Bisa Gunakan Go-Pay

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.