Kepala SKK Migas dianggap desak Jokowi putuskan skema Blok Masela
Amien dinilai mengancam pemerintah karena mengakomodir laporan Inpex dan Shell soal PHK 40 persen pekerja di Masela.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengaku menerima surat dari Inpex Corporation pada 11 Maret 2016. Dalam surat tersebut, Inpex berencana untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebesar 40 persen pegawainya yang bekerja di Blok Masela, Maluku.
Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan sikap tersebut menuai banyak kritik dari berbagai pihak. Alasannya, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi telah menggunakan ruang publik untuk segera menyetujui revisi POD skema laut atau offshore yang direkomendasikan oleh SKK Migas beserta Inpex dan Shell senilai USD 14 miliar.
"Banyak yang tidak sependapat dengan cara pak Amien Sunaryadi itu," ujar Marwan kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (17/3).
Pihaknya pun meminta agar Presiden Jokowi memberi peringatan kepada Kepala SKK yang secara tidak langsung menekan pemerintah untuk segera menekan rencana pengembangan atau Plan of Development (POD) Blok Masela. Menurut dia, SKK Migas terlalu mementingkan kepentingan operator Blok Masela yakni Inpex Corporation dan Shell Corporation dibanding kepentingan masyarakat Maluku.
"Itu kan strategi mereka untuk mendapatkan Offshore , saya kira seandainya mereka bilang ada PHK, mereka keluar pun kita tidak takut. Mereka misalnya tidak mau, Pertamina bisa cari partner lain, dikerjakan Pertamina daripada dikadalin," pungkas dia.
Baca juga:
DPR minta Jokowi penuhi keinginan operator Blok Masela
Kajian skema darat milik Rizal Ramli sudah lewati perhitungan matang
Inpex sebut PHK untuk menyesuaikan kebutuhan proyek Blok Masela
DPR minta pemerintah cepat putuskan pengembangan Blok Masela
Putusan Blok Masela mandek, operator ancam lakukan PHK besar-besaran