Kendalikan produksi tembakau, impor berpotensi meningkat
"Kita bisa ekspor tembakau, jangan dilarang tanam tembakau."
Impor tembakau diperkirakan bakal meningkat jika pemerintah meratifikasi konvensi Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
"Bila tembakau dikendalikan maka impor justru akan semakin banyak masuk. Kita bisa ekspor tembakau, jangan dilarang tanam tembakau," kata Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Nasir di Jakarta, seperti dikutip Antara, Sabtu (26/4).
Selama lima tahun terakhir, ekspor tembakau Indonesia terus menurun. Pada 2007, ekspor tembakau mencapai 46.834 ton senilai USD 124,4 juta. Setelah itu, sempat meningkat menjadi 57.408 ton dengan nilai USD 195,63 juta. Namun, pada 2012 turun menjadi 37.110 ton senilai USD 159,56 juta.
Sementara itu, impor tembakau Indonesia sepanjang periode yang sama mengalami tren menaik. Pada 2007, impor tembakau sebesar 69.742 ton senilai USD 267,08 juta. Pada 2010, volume impor menurun menjadi 65.685 ton namun nilainya meningkat menjadi USD 290,17 juta.
Dua tahun kemudian, impor tembakau meningkat, masing-masing 106.570 ton senilai USD 507,18 juta (2011) dan 137.425 ton senilai USD 658,9 juta (2012).
Dalam lima tahun terakhir, luas areal dan produksi tembakau secara nasional mengalami peningkatan. Pada 2009 areal tembakau di tanah air seluas 209.316,56 hektar dengan volume produksi 187.521,06 ton. Pada 2012 naik menjadi 269.435,48 hektar dengan produksi 263.677,90 ton.
Tahun berikutnya mencapai 269.382,59 hektar dengan produksi 268.423,50 ton.
Baca juga:
Jawa Tengah lawan kebijakan anti-tembakau pemerintah pusat
Pemerintah terpecah soal ratifikasi beleid peredaran tembakau
Ganjar: Negara terima Rp 63 T tapi tolak tembakau, itu zalim!
Tembakau dikontrol, satu juta petani cengkeh bakal gulung tikar