Kenaikan Suku Bunga Dinilai Karena Efek Pemulihan Ekonomi
Bank Indonesia memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 0,25 basis poin (bps), dari sebelumnya 3,50 persen menjadi 3,75 persen. Dengan demikian, suku bunga acuan yang terjaga di level 3,5 persen selama 18 bulan sejak Februari 2021 resmi berakhir.
Bank Indonesia memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 0,25 basis poin (bps), dari sebelumnya 3,50 persen menjadi 3,75 persen. Dengan demikian, suku bunga acuan yang terjaga di level 3,5 persen selama 18 bulan sejak Februari 2021 resmi berakhir.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Selasa (23/8).
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghormati keputusan yang diambil dewan gubernur bank sentral. Dia menilai, Bank Indonesia pasti sudah melakukan perhitungan yang cermat akan dampak yang ditimbulkan dari kenaikan suku bunga acuan.
"Kita hormati keputusan BI. Waktu dan levelnya BI pasti sudah menghitung," kata Sri Mulyani di Kompleks DPR-MPR, Jakarta, Selasa (23/8).
Bendahara negara ini memperkirakan kenaikan suku bunga bank sentral karena melihat tren pemulihan ekonomi yang cukup kuat dalam 7 bulan terakhir. Namun di sisi lain, pemulihan ekonomi yang kuat ini justru berdampak pada kenaikan harga-harga.
"Tren kenaikan harga-harga yang kemungkinan menimbulkan dampak rembesan ke kita, pasti ini juga dihitung BI. Termasuk sisi neraca pembayaran dan nilai tukar," kata dia.
Sehingga dia menegaskan, Bank Indonesia telah mengambil keputusan yang bisa dilakukan sebagai bank sentral untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kebijakan makroprudensialnya. "Itu pasti keputusan uang dilakukan BI suda membuat perhitungan terbaik dari berbagai faktor, sama seperti pemerintah, pasti banyak perhitungan," tandasnya.
Baca juga:
Suku Bunga Naik, Indikasikan Ada Kenaikan Harga BBM dalam Waktu Dekat
Bank Indonesia Diprediksi Naikkan Suku Bunga Acuan Jika Inflasi Tembus 3 Persen
Kajian OJK: Bunga Pinjaman Online Maksimal 0,46 Persen per Hari
The Fed Gencar Naikkan Suku Bunga, Gubernur Bank Indonesia Tak Mau Asal Ikut-ikutan
PDB AS di Kuartal II-2022 Kontraksi 0,9 Persen, Tanda Resesi?
Sri Mulyani: Kenaikan Suku Bunga Berdampak pada Pelemahan Ekonomi Global