Kementerian Keuangan terbitkan surat berharga syariah kode ST-002
Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel secara online (e-SBN). Sukuk tersebut diterbitkan dengan kode seri tabungan ST-002. Peluncuran ST-002 secara simbolis dilakukan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Kamis (1/11).
Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel secara online (e-SBN). Sukuk tersebut diterbitkan dengan kode seri tabungan ST-002. Peluncuran ST-002 secara simbolis dilakukan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Kamis (1/11).
Menkeu Sri menjelaskan ST-002 adalah instrumen Sukuk Negara ritel yang dijual kepada investor individu secara online (e-SBN) dengan mur yang telah disempurnakan, yaitu tingkat imbalan mengambang dengan floor sebesar 8, 30 persen dengan minimum pembelian Rp 1 juta, maksimum pembelian Rp 3 miliar.
"Kita mengharapkan kerja sama dengan para investor atau institusi yang bisa menjaring secara ritel. Kita menggunakan aplikasi sehingga mudah dalam memesan," kata Menkeu Sri Mulyani.
ST-002 dapat dibeli melalui platform elektronik 11 Mitra Distribusi yang terdiri dari 6 Bank, 1 Perusahaan Efek, 2 Perusahaan Efek Khusus (Aperd Financial Technology), dan 2 Perusahaan Financial Technology (peer-to-peer lending) dan penggunaan persyaratan Single Investor Identification (SID) untuk pemesanan ST-002.
Masyarakat dapat membeli ST-002 selama periode pemesanan dari tanggal 1 hingga 22 November 2018. "Ke depan, Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan Sukuk Negara sebagai bagian dari creative dan innovative financing dalam pembiayaan APBN," paparnya.
Selain itu, berbagai upaya juga akan dilakukan untuk mendukung pendalaman pasar dan memperluas basis investor domestik, serta meningkatkan likuiditas Sukuk Negara di pasar sekunder, antara lain melalui inovasi instrumen, penyempurnaan infrastruktur kelembagaan dan pasar SBSN, termasuk pengembangan jalur distribusinya.
Baca juga:
Penerimaan pajak dipatok Rp 1.786,4 triliun di 2019
Defisit APBN Rp 296 triliun di 2019 mampu jaga ketahanan fiskal RI
Kemenkeu dan lima BUMN jalin kerja sama tingkatkan UMKM dalam negeri
Sri Mulyani: APBN 2019 menggambarkan optimisme namun penuh kehati-hatian
Banyak kursi kosong di rapat paripurna RUU APBN 2019
Menkeu Sri Mulyani jamin APBN 2019 bebas dari kepentingan politik
Penghormatan terakhir bagi pegawai Kemenkeu korban Lion Air jatuh