Kementerian ATR Dapat Pagu Anggaran Indikatif 2021 Rp 8,93 Triliun
Pemerintah dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pagu anggaran indikatif 2021 Kementerian Agraria dan Tata Ruang di 2021 sebesar Rp 8,93 triliun. Nantinya, anggaran rinci untuk program dan kegiatan Kementerian akan diputuskan dalam rapat selanjutnya.
Pemerintah dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pagu anggaran indikatif 2021 Kementerian Agraria dan Tata Ruang di 2021 sebesar Rp 8,93 triliun. Nantinya, anggaran rinci untuk program dan kegiatan Kementerian akan diputuskan dalam rapat selanjutnya.
Penyetujuan pagu ini secara resmi tercantum dalam Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-692/MK.02/2020 dan B-636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020/ tanggal 5 Agustus 2020 hal Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021.
"Namun untuk pengalokasian anggaran program dan kegiatan, Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN melakukan penyesuaian dengan memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI, yang kemudian dibahas kembali dan ditetapkan dalam rapat selanjutnya," demikian dikutip dari hasil kesimpulan rapat, Senin (7/9).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto menyatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk percepatan penataan ruang, tata kota, PTSL, penyelesaian sengketa konflik lahan hingga digitalisasi pertanahan.
Selain itu, Komisi II DPR juga menyetujui usulan penambahan anggaran untuk kementerian sebesar Rp 2,319 triliun.
Tambahan anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan untuk percepatan pelaksanaan 3 program, yaitu untuk pengembangan kawasan perkotaan di wilayah Jabodetabek Punjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur), dukungan kekurangan tunjangan kinerja, PT dan dukungan food estate serta transformasi digital Kementerian ATR/BPN.
"Untuk memenuhi terlaksananya program prioritas untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), ketahanan pangan, penanganan permasalahan tata ruang dan pengendalian penataan ruang di wilayah Jabodetabek Punjur serta implementasi birokrasi digital melayani. Kementerian ATR/BPN mengusulkan tambahan anggaran Rp 2,319 triliun," ujar Himawan.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sri Mulyani Sebut akan Ada Perubahan Alokasi di Program PEN 2021
Belum Disetujui, Usulan Pagu Anggaran Kemenkeu Rp43,30 T Dilanjutkan di Panja
Sri Mulyani Gabungkan Anggaran Eselon Kemenkeu dalam Satu Program di 2021
Kementerian ATR/BPN Minta Tambahan Anggaran Rp2,3 Triliun untuk 2021
Kemenkeu Minta Anggaran Rp43,3 Triliun untuk 2021
Genjot Penerimaan Negara, BUMN Diminta Manfaatkan Integrasi Data Perpajakan