Genjot Penerimaan Negara, BUMN Diminta Manfaatkan Integrasi Data Perpajakan
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mendorong perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya agar terlibat aktif untuk memanfaatkan integrasi data perpajakan dari DJP. Keterlibatan BUMN diharapkan dapat membantu kinerja pemerintah dalam upaya mengumpulkan penerimaan negara.
"Kalau kami melihatnya bahwa data dan informasi yang ada di masing-masing BUMN sebetulnya menjadi bagian penting bagi kami untuk melakukan aktivitas pengawasan perpajakan bukan kepada BUMN-nya, tetapi lebih cenderung kepada lawan transaksinya," kata dia dalam acara nota kesepahaman, di Jakarta, Jumat (4/9).
Dia mengatakan, dengan pemanfaatan integrasi data perpajakan BUMN, pihaknya akan dapat lebih mudah mendapatkan tambahan data kewajiban perpajakan. Apalagi pemerintah tidak bisa sendirian dalam mengumpulkan penerimaan negara.
"Oleh karena itu kami butuh orang apalagi model sistem perpajakan kami kita sekarang ini adanya data dari pihak lain kami tidak bisa menguji apakah SPT yang disampaikan itu ujungnya adalah benar atau sebaliknya," jelas dia.
Dia menambahkan, dengan program integrasi data perpajakan ini maka data yang didapat adalah data yang digital. Sehingga tidak perlu pihaknya melakukan intervensi terhadap data yang bersangkutan. Di sisi lain, DJP juga bisa dapat memanfaatkan data itu lebih cepat lebih mudah dan memberikan hasil yang baik.
"Kenapa kami lakukan aksi kesepakatan kan ada titik-titik kita bisa mendapatkan manfaat baik dari sisi kami di sisi wajib pajak dan di sisi pengendalinya wajib pajak yaitu Kementerian BUMN atau perusahaan BUMN," tandas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya