LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemensos gandeng BKPM cari dana garap program kesejahteraan sosial

Proyek SKSTN merupakan upaya Kementerian sosial untuk memperkuat basis data penerima bantuan sosial. Ada pun total investasi proyek ini mencapai Rp 1,48 triliun yang meliputi biaya pengembangan SKSTN dan Biaya penyediaan ruang kerja sebesar Rp 1.139,8 miliar serta biaya pengadaan Ruang Operasional Pusdatin Rp 346 M.

2017-11-15 14:51:32
Kementerian Sosial
Advertisement

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar acara Market Sounding bersama Kementerian Sosial untuk mempresentasikan profil Proyek Pengembangan Sistem Kesejahteraan Sosial Terpadu Nasional (SKSTN).

Sekjen Kementerian Sosial Harry Z. Soeratin mengatakan proyek SKSTN merupakan upaya Kementerian sosial untuk memperkuat basis data penerima bantuan sosial. Ada pun total investasi proyek ini mencapai Rp 1,48 triliun yang meliputi biaya pengembangan SKSTN dan Biaya penyediaan ruang kerja sebesar Rp 1.139,8 miliar serta biaya pengadaan Ruang Operasional Pusdatin Rp 346 miliar.

"Sekarang sudah bagus kita ingin lebih bagus lagi. Sehingga kualitas data penerima bantuan itu makin bagus. By name dan by address," ungkapnya di Kantor BKPM, Jakarta Selatan, Rabu (15/11).

Advertisement

Lebih jauh, Harry menjelaskan proyek ini akan ditawarkan untuk dikerjakan oleh swasta dalam skema KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha). "Ingin perluas ini bisa dibantu oleh investor. Kami coba untuk cari solusi dari segi pembiayaan, APBN kita kan terbatas kan. Kita lagi cari satu bentuk self financing," jelas dia.

Direktur Perencanaan Infrastruktur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Heldy Putra menjelaskan investor yang mengerjakan proyek ini akan dibayar melalui mekanisme availability payment. Yakni pembayaran dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu yang yang telah disepakati.

"Bedanya apa kalau tidak pakai skema KPBU, Pemerintah harus siap dana yang besar di muka. Dengan adanya ini, Pemerintah bisa bayar kepada investor secara berkala 15 sampai 20 tahun," kata dia.

Advertisement

Meskipun demikian. Dia mengatakan mekanisme pembayaran yang demikian akan tetap menguntungkan bagi investor. "Tentu dalam pembayaran tersebut harus ada profit bagi investor yang wajar sudah dihitung," tandasnya.

Kementerian Sosial mengemban amanat sebagai penyelenggara Kesejahteraan Sosial. Saat ini, Basis Data Terpadu (BDT), data Bantuan Sosial, data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) belum dikelola secara optimal dan terintegrasi.

Oleh karena itu, terdapat beberapa masalah penting yang di antaranya, duplikasi data, data kurang akurat, serta pembiayaan yang tinggi untuk pemutakhiran dan pengelolaan data. Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga memiliki keterbatasan anggaran untuk penyediaan infrastruktur, sehingga peran aktif dari BUMN dan pihak swasta sangat diperlukan.

Baca juga:
Menhub Budi: Tidak ada rencana menjual Bandara Soekarno-Hatta
Bertemu Presiden Jokowi, PM Jepang janji tingkatkan investasi di Indonesia
Menteri Jonan dorong investor China masuk ke sektor listrik energi terbarukan
Korea Selatan minati proyek sistem otomatis operasional tol Indonesia
Korsel tertarik investasi di proyek infrastruktur seperti kereta Trans Sulawesi
INDEF sebut pelemahan daya beli karena Jokowi cabut subsidi
Presiden Korsel sepakat tingkatkan investasi di RI hingga dua kali lipat

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.