LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenperin Pertanyakan Kesiapan Laboratorium Sertifikasi Halal

Kementerian Perindustrian telah memastikan bahwa para pemain Industri Kecil dan Menengah (IKM) telah siap untuk mengikuti kewajiban sertifikasi halal yang mulai diterapkan pada 17 Oktober 2019. Kementerian Perindustrian telah menyiapkan sertifikasi halal wajib sejak tiga tahun lalu dan melakukan sosialisasi.

2019-10-08 17:46:06
Sertifikasi Halal
Advertisement

Kementerian Perindustrian telah memastikan bahwa para pemain Industri Kecil dan Menengah (IKM) telah siap untuk mengikuti kewajiban sertifikasi halal yang mulai diterapkan pada 17 Oktober 2019. Kementerian Perindustrian telah menyiapkan sertifikasi halal wajib sejak tiga tahun lalu dan melakukan sosialisasi besar-besaran.

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin, Gati Wibawaningsih, mengatakan masalah pendanaan untuk kebutuhan sertifikasi juga bukan lagi masalah besar. Karena, hal itu termasuk dalam alokasi Dana Dekonstruksi untuk kebutuhan sertifikasi.

"Secara lembaga kami sudah siap, yang penting laboratoriumnya untuk pengujian sudah siap belum?" kata Dirjen Gati, saat ditemui di Padang, Selasa (8/10).

Advertisement

Sertifikasi halal dinilainya dapat sangat bermanfaat bagi daya saing produk baik di pasar domestik maupun global. Dia juga mencontohkan, produsen kacamata Atalla Indonesia yang benar-benar ingin melakukan sertifikasi halal karena sangat berpengaruh terhadap daya saing. Namun, kata dia, Badan Penjaminan Produk Halal belum memiliki lembaga sertifikasi produk.

"Dari sini saja sudah terlihat bahwa yang namanya sertifikat halal itu sangat berpengaruh. Tidak hanya produk makanan minuman, tapi barang juga," ujarnya.

Setelah menerapkan kewajiban sertifikasi halal, Gati mengatakan upaya untuk meningkatkan industri halal nasional belum berakhir. Pemerintah masih memiliki PR untuk memperjuangkan penerimaan sertifikasi halal Indonesia di negara tujuan ekspor. Secara khusus, negara-negara yang menjadi anggota Organisasi Kerjasama Islam atau OKI.

Advertisement

Kementerian Perindustrian tidak menetapkan angka target spesifik untuk jumlah IKM yang mensertifikasi. Dia berharap industri kecil dan menengah akan didorong untuk ikut serta dalam sertifikasi produk halal agar lebih kompetitif di pasar produk halal.

"Kita ingin sebanyak-banyaknya IKM bisa dapat sertifikat halal. Tapi, sebanyak-banyaknya ini kembali tergantung dari kesiapan laboratorium," tutupnya.

Baca juga:
Kemenag Ungkap Pengusaha UKM Selama ini Kerap Akali Label Halal
MUI Masih Tunggu Penerbitan UU Jaminan Produk Halal
MUI Apresiasi Penambahan Pasal Wajib Halal di Permendag Nomor 29/2019
Mengungkap Alasan Kementerian Perdagangan Menghapus Label Halal untuk Daging Impor
Sudahi Polemik, Kemendag akan Lengkapi Aturan Wajib Label Halal
YLKI: Aturan Kemendag Hilangkan Label Halal Makanan Cacat Hukum
PKS Sebut Aturan Kemendag yang Hapus Label Halal Produk Makanan Bertentangan UU

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.