Kemenperin Dukung Pengembangan Sektor Tembakau Alternatif
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim mengatakan, pihaknya selalu memberikan dukungan terhadap pengembangan sebuah produksi industri, salah satunya di industri tembakau.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung pengembangan produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik. Produk ini dinilai berpotensi meningkatkan pertumbuhan bisnis industri sejenisnya, mulai dari hulu hingga hilir.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim mengatakan, pihaknya selalu memberikan dukungan terhadap pengembangan sebuah produksi industri, salah satunya di industri tembakau. Pengembangan ini dinilai akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri ke depannya.
"Pada prinsipnya, secara umum Kementerian Perindustrian sangat mendukung adanya riset dan pengembangan di sektor tembakau, baik untuk kepentingan diversifikasi produk olahan tembakau lokal, mengurangi dampak tembakau, maupun untuk peningkatan produktivitas tembakau melalui penyediaan bibit unggul dan penerapan GAP (Good Agricultural Practices)," kata dia di Jakarta, Kamis (25/7).
Saat ini, Kemenperin dengan pemangku kepentingan lainnya tengah melakukan pembahasan terhadap produk tembakau alternatif, terutama rokok elektrik. Nantinya, hasil dari pembahasan tersebut akan menjadi masukkan terkait kebijakan di sektor ini.
"Pada saat ini, telah ada investasi industri Hasil Pengolahan Tembakau lainnya dan menyerap tenaga kerja yang cukup banyak di Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, setahun pasca dikeluarkannya kebijakan penetapan tarif cukai pada produk tembakau alternatif yaitu rokok elektrik, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) memberikan apresiasi atas dukungan yang berkelanjutan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketua APVI, Aryo Andrianto, mengatakan DJBC telah menjalankan kebijakan dengan sangat baik sehingga berdampak positif pada pertumbuhan bisnis industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).
Aryo juga menyatakan DJBC hingga saat ini konsisten memberantas peredaran rokok elektrik yang ilegal, terutama rokok elektrik. Konsistensi tersebut menciptakan iklim bisnis yang kondusif sehingga mendorong perkembangan industri.
"Kami optimis DJBC akan terus mempertahankan kinerja positif ini. Kami, pelaku usaha yang legal, siap mendukung DJBC demi mendorong pertumbuhan industri HPTL dan perekonomian negara," ujar dia di Jakarta, Sabtu (13/7).
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Produsen: Industri Tembakau Alternatif Tumbuh Pesat
Asosiasi Siap Dukung Pemerintah Genjot Pertumbuhan Industri HPTL
Soal Aturan Tembakau Alternatif, YKPP Harap Pemerintah Pertimbangkan Hasil Penelitian
YLKI Minta Pemerintah Revisi Aturan Diskon Rokok
Industri Pengolahan Tembakau Alternatif Dinilai Jadi Peluang Ekonomi Baru
Aturan KTR Dinilai Rugikan Petani Tembakau di Indonesia