Kemenkeu ungkap alasan tarif pajak RI tak bisa seperti Singapura
Kemenkeu ungkap alasan tarif pajak RI tak bisa seperti Singapura. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan kebutuhan dana pembangunan antara kedua negara berbeda jauh. Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kritik pelaku usaha yang kerap mengeluhkan mahalnya tarif pajak di RI.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengakui jika pihaknya tidak bisa menurunkan tarif pajak laiknya Singapura. Menurutnya, kebutuhan dana pembangunan antara kedua negara berbeda jauh.
Hal ini diungkapkan Suahasil dalam Rapat Koordinasi Nasional Kadin Indonesia Bidang Perhubungan Darat. Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kritik pelaku usaha yang kerap mengeluhkan mahalnya tarif pajak di Tanah Air.
"Tarif pajak tidak akan kita turunkan karena kita akan berkompetisi dengan (negara) yang lain, apakah akan turun selevel dengan Singapura? Tidak," ujarnya di Graha CIMB, Jakarta, Rabu (16/11).
Dikatakan Suahasil, kebutuhan kedua negara ini sangat berbeda, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur. Sehingga, pemerintah tidak berani mengambil resiko dengan menurunkan tarif pajak.
Untuk itu, dirinya meminta agar para pelaku usaha tidak terus membandingkan tarif pajak di Singapura dan Malaysia. "Kebutuhan dua negara ini beda, kita bangun butuh dana besar untuk membangun dari Sabang sampai Merauke," tandas dia.
Baca juga:
DJP: Sosialisasi pajak seharusnya mulai dari anak-anak
DJP akui Gayus Tambunan beri pandangan buruk soal pajak pada rakyat
Deklarasi harta Tax Amnesty Rp 4.000 T, bukti rakyat tak taat pajak
Ikuti Singapura, Indonesia harus punya Badan Penerimaan Negara
Ini strategi pemerintah ajak UMKM ikut Tax Amnesty
128 Ribu pelaku UMKM di Jakarta diminta sadar amnesti pajak
Ditjen Pajak: Baru 1,7 persen UMKM yang ikut Tax Amnesty