Kemenkeu risau Tax Ratio RI terus menurun
Kementerian Keuangan menyatakan rasio pajak atau Tax Ratio Indonesia saat ini justru menurun. Tax Ratio saat ini berada di kisaran angka 11 persen. Terus merosotnya angka Tax Ratio membuat pemerintah gusar. Ini salah satu yang mendasari Menteri Keuangan Sri Mulyani mendorong reformasi perpajakan.
Kementerian Keuangan menyatakan rasio pajak atau Tax Ratio Indonesia saat ini justru menurun. Tax Ratio saat ini berada di kisaran angka 11 persen.
Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengawasan Pajak, Suryo Utomo, mengatakan terus merosotnya angka Tax Ratio membuat pemerintah gusar. Ini salah satu yang mendasari Menteri Keuangan Sri Mulyani mendorong reformasi perpajakan.
"Kondisi saat ini pencapaian penerimaan diukur dari tax ratio cenderung menurun di 11 persen," ujar Suryo saat acara ngobras di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (17/1).
Suryo mengakui Tax Ratio sangat dipengaruhi harga komoditas. Namun, seperti diketahui, saat ini harga komoditas tengah terpukul dan mengakibatkan pelemahan ekonomi dunia.
"Maka dari itu, kita mendorong Tax Ratio melalui perluasan basis pajak," imbuhnya.
Dia menambahkan, melalui reformasi perpajakan ini, pemerintah berharap dapat mewujudkan lembaga pajak yang kuat handal kredibel akuntabel. Tujuannya tak lain untuk mendeteksi potensi dan merealisasikan pajak yang efektif dan efisien.
"Reformasi sudah mulai tahun 1983 atau 1984," tuturnya.
Reformasi, lanjutnya, merupakan kebutuhan untuk menjawab tantangan yang terus berkembang seiring waktu berjalan. "Reformasi perpajakan ini rencananya 4 tahun sampai 2020 tapi lebih cepat lebih bagus," tutupnya.
Baca juga:
Menkeu ungkap pajak diperlukan untuk cegah ketimpangan makin lebar
Di akhir periode Tax Amnesty, menkeu rangkul pemuka agama nasrani
Wapres JK: Kita tak lagi ampuni dosa orang lewat Tax Amnesty
Tak mau dikucilkan dunia, OJK siap buka data nasabah bank
Per 31 Desember, dana repatriasi Tax Amnesty baru masuk Rp 112,2 T
Menkeu ingatkan rasio pajak Indonesia termasuk yang terendah sedunia
Diperiksa KPK, Dirjen Pajak ditanya seluk beluk pajak PT. EKP