Kemenkeu Nantikan Rencana Bisnis Merpati Airlines Usai Diputus Batal Pailit
Sebagai kreditur terbesar, Kemenkeu akan sangat hati-hati menerima proposal penawaran pengaktifan maskapai pelat merah tersebut. Sebab, beberapa upaya yang telah dilakukan untuk membangkitkan kembali maskapai tersebut dinilainya masih belum cukup kuat.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat suara terkait dengan keputusan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang menyatakan PT Merpati Nusantara Airlines batal pailit. Dengan adanya keputusan itu, pihaknya akan terus memonitor perkembangan serta tidaklanjut Merpati Airlines.
"Kalau tidak jadi pailit, ya kita mengikuti terus selanjutnya apa? Restrukturisasinya seperti apa? Prosesnya seperti apa? Rencana bisnis ke depannya apakah robust atau tidak?," kata Sekretaris Jendral Kementerian Keuangan, Hadiyanto saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Rabu (14/11).
Sebagai kreditur terbesar, pihaknya akan sangat hati-hati menerima proposal penawaran pengaktifan maskapai pelat merah tersebut. Sebab, beberapa upaya yang telah dilakukan untuk membangkitkan kembali maskapai tersebut dinilainya masih belum cukup kuat.
"Apakah asumsi-asumsi yang digunakan untuk menghidupkan kembali robust tidak? Apa kondisi industri penerbangan yang sangat ketat ini make sense tidak?," kata dia.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Niaga memutuskan untuk menyetujui proposal perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines dengan para krediturnya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN), Surabaya, Jawa Timur. Dengan demikian, PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan batal pailit.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rahmatarwata, mengatakan dengan adanya keputusan ini belum tentu keinginan Merpati Airlines untuk terbang kembali di 2019 berjalan mulus. Sebab, Kementerian Keuangan masih terus menagih rencana bisnis apa yang akan dijalankan oleh perusahaan ke depan. Mengingat Merpati memegang utang sekitar Rp 2,66 triliun kepada pemerintah yang belum dilunaskan.
"Seperti yang sudah disampaikan Bu Menteri, Kemenkeu itu concern dengan program kerja, bisnis plan yang kredibel. Itu penting banget. Persetujuan pengadilan untuk memberikan PKPU tidak kemudian berarti semuanya sudah beres," ujarnya.
Baca juga:
Alasan Kemenkeu Setengah Hati Dukung Merpati Terbang Lagi
Kemenkeu: Persetujuan PKPU Merpati Tidak Berarti Semua Sudah Beres
PPA: Merpati Airlines Diputus Batal Pailit
Mengintip Keunggulan MC-21, Pesawat Asal Rusia Digunakan Merpati Terbang Kembali
Menhub Budi ke Merpati Airlines: Menjadi Operator Penerbangan Ini Enggak Ringan
Kementerian BUMN Siap Lepas Seluruh Saham Merpati Airlines ke Pihak Swasta
Ini Syarat Menhub Budi Untuk Merpati Airlines Jika Ingin Kembali Beroperasi