LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenkeu Kantongi Strategi Cegah Kasus Laporan Keuangan Garuda Indonesia Terulang

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang di masa depan. Salah satunya memperketat pengawasan terhadap Kantor Akuntansi Publik (KAP).

2019-10-08 17:34:30
Kemenkeu
Advertisement

Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan polemik laporan keuangan PT Garuda Indonesia tahun 2018 yang terbukti dimanipulasi. Hal tersebut diumumkan kepada publik usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan pelat merah tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang di masa depan. Salah satunya memperketat pengawasan terhadap Kantor Akuntansi Publik (KAP).

"Pertama, kita terus mendorong dan meningkatkan kualitas pengawasan kita terhadap profesi keuangan ini, misalnya KAP, penilai, akuntan publik," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (8/10).

Advertisement

Dia melanjutkan, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap KAP yang tidak melakukan tugasnya dengan profesional. Sikap tersebut menjadi pelajaran bagi KAP lainnya agar melakukan tanggungjawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sehingga, lesson learn dari KAP yang kita melihat ada yang diberikan sanksi karena tidak melaksanakan standar audit dan melaksanakan standar audit, tidak mematuhi kode etik, itu akan menjadi lesson learn bagi KAP lain untuk bekerja memenuhi standar terbaik dan kode etik yang berlaku," jelasnya.

Ke depan pemerintah akan terus meningkatkan kualitas pembinaan, pengawasan, dan regulasi akuntansi. Di sisi lain KAP juga melihat bahwa pemerintah konsisten menerapkan berbagai standar kode etik menjadi acuan dan pegangan KAP untuk bekerja.

Advertisement

"Jadi, ada situasi win-win dalam artian mereka akan terus meningkatkan kualitas profesinya. Karena, mematuhi standar audit maupun kode etik," jelas Hadiyanto.

Hadiyanto menambahkan, pemberian sanksi terhadap KAP bermasalah sangat bergantung pada kualitas pelanggarannya yaitu ringan, sedang, dan berat. Kementerian Keuangan akan melakukan pemeriksaan dan apabila menemukan kualifikasinya ringan, maka sanksinya akan ringan.

"Tapi bagi profesi, itu sangat berat sebenarnya dirasakan. Kenapa? karena menyangkut reputasi. Oleh karena itu, kita tidak berbicara akan memperberat sanksi. Pedoman sanksi berdasarkan ringan, sedang, berat itu sudah sangat memadai sampai saat ini," tandasnya.

Baca juga:
BUMN: Penyehatan Jiwasraya Dilakukan Bertahap, Nasabah Harus Bersabar
Pemerintah Tugaskan Inalum Akuisisi 20 Persen Saham Vale
Menteri Sri Mulyani Soal Bos BUMN Banyak Korupsi: Pengkhianatan pada Negara
Menteri Enggar Sebut Impor Daging Brasil Belum Dapat Restu Kementan
Menteri Rini soal Banyak Bos BUMN Terseret Korupsi: Itu Urusan Perorangan
Adhi Karya Akui Baru Terima Rp8 Triliun Untuk Proyek LRT Jabodebek
BUMN Didorong Perkuat Hospitable Culture agar Cepat Beradaptasi dengan Perubahan

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.