Kemenkeu: Indonesia Ungguli Korsel dan Prancis soal Transparansi Pajak
Indonesia meraih posisi pertama dunia dalam indeks transparansi insentif perpajakan GTETI 2026, mengungguli 116 negara lainnya.
Kementerian Keuangan (Kemekeu) menyampaikan Indonesia berhasil meraih posisi pertama dunia dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) 2026.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Keuangan, Senin (18/5/2026), Indonesia menempati peringkat teratas dari total 116 negara yang dinilai dalam indeks tersebut.
Capaian itu menempatkan Indonesia di atas sejumlah negara maju seperti Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, dan Prancis.
GTETI sendiri resmi dirilis pada 11 Mei 2026 dan menjadi indeks global yang mengukur kualitas transparansi laporan insentif perpajakan atau tax expenditure.
Peringkat Indonesia Naik Konsisten
Posisi Indonesia dalam indeks tersebut terus mengalami peningkatan sejak pertama kali diluncurkan pada 2023.
Pada 2023, Indonesia berada di peringkat ke-15, kemudian naik ke posisi kedua pada 2024, sebelum akhirnya menempati peringkat pertama tahun ini.
Kementerian Keuangan menyatakan capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel.
Pemerintah juga disebut akan terus meningkatkan kualitas pelaporan, monitoring, dan evaluasi pemanfaatan insentif perpajakan agar lebih terukur dan optimal bagi perekonomian nasional.
GTETI dibangun menggunakan data dari Global Tax Expenditures Database (GTED) dan menilai keteraturan, kualitas, serta cakupan informasi laporan insentif pajak yang diterbitkan masing-masing negara.
Insentif Pajak Banyak Dinikmati UMKM dan Rumah Tangga
Kementerian Keuangan menyebut lebih dari 70 persen belanja perpajakan atau sekitar Rp389 triliun pada 2025 dinikmati rumah tangga dan pelaku UMKM.
Insentif tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan pokok masyarakat seperti bahan pangan, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, hingga transportasi
Selain itu, insentif pajak juga diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat UMKM dan dunia usaha, serta mendorong investasi nasional.
Pemerintah menyebut kebijakan fiskal melalui insentif perpajakan turut mendukung pertumbuhan investasi pada triwulan I 2026.
Data menunjukkan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 5,96 persen secara tahunan, sementara realisasi investasi langsung meningkat 7,22 persen.
Untuk memperkuat transparansi, pemerintah terus menyempurnakan pelaporan belanja perpajakan melalui Tax Expenditure Report (TER).
Melalui laporan tersebut, publik dapat melihat nilai insentif, tujuan kebijakan, sektor penerima manfaat, hingga arah dukungan kebijakan terhadap perekonomian nasional.