LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenhub sebut tarif transportasi online berlaku untuk semua waktu

Kemenhub tengah uji publik revisi peraturan menteri perhubungan nomor 32 tahun 2016. Salah satu yang diatur dalam revisi ini adalah penentuan tarif. Selama ini masih terjadi ketimpangan hak antara ketiganya yaitu pengemudi, penumpang dan pelaku bisnis.

2017-02-17 19:42:47
kementerian perhubungan
Advertisement

Kementerian Perhubungan melakukan uji publik revisi peraturan menteri perhubungan nomor 32 tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Salah satu yang diatur dalam revisi ini adalah penentuan tarif.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto mengatakan pemerintah perlu melakukan pengaturan terkait beberapa substansi tersebut untuk memberikan hak yang sama antara penumpang, pengemudi dan pelaku bisnis kendaraan. Dia mengatakan selama ini masih terjadi ketimpangan hak antara ketiganya.

"Nah, kalau selama ini kan, untuk kendaraan online itu pada jam-jam padat tarifnya naik. Lalu, kemudian pada jam-jam lengang akan diberi diskon besar-besaran. Ini yang perlu kita atur bagaimana supaya dalam semua waktu harganya sama," ujar Pudji di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (17/2).

Advertisement

Melihat kondisi tersebut, Pudji mengatakan pemerintah telah meminta berbagai masukan dari stakeholder, pelaku bisnis online dan Organda dalam pengaturan tersebut.

"Terkait dengan tarif. Di PM 32 itu tidak ada tarif kepada perusahaan dan kepada penumpang. Tapi dalam konteks pelaksanaannya mendapat masukan yang perlu kita pikirkan untuk ada semacam kesetaraan," jelasnya.

Untuk itu, Pudji mengatakan pemerintah menawarkan suatu solusi penentuan tarif bawah dan tarif atas. Nantinya, pengaturannya akan dilakukan pemerintah daerah sebab lebih mengetahui pangsa pasar didaerahnya.

Advertisement

"Untuk ada semacam kesetaraan perlu ada penentuan tarif bawah dan tarif atas. Pengaturannya kita serahkan kepada pemerintah daerah, sebab mereka lebih tau pangsa pasar," pungkasnya.

Baca juga:
Pelabuhan Kuala Tanjung masuk dalam Proyek Strategis Nasional
Kemenhub: Harga tiket LRT Sumsel tak boleh lebih dari Rp 5.000
Nilai kontrak LRT Sumsel disepakati Rp 10,9 triliun
Minta dana Rp 50 triliun, ini akan dikerjakan Menhub Budi di 2018
Menhub Budi minta anggaran Rp 50 triliun untuk 2018
Gandeng BMKG, ini cara menhub genjot tingkat keselamatan penerbangan
Menhub Budi harap gubernur DKI terpilih fokus bangun infrastruktur

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.