Kemenhub cabut izin terbang pilot Citilink mabuk
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memutuskan untuk mencabut izin terbang (license) Captain Tekad Purna, pilot Citilink yang diduga mabuk saat bertugas. Meski begitu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kesehatan pihak yang bersangkutan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memutuskan untuk mencabut izin terbang (license) Captain Tekad Purna, pilot Citilink yang diduga mabuk saat bertugas.
"Kita sudah mencabut license dari pilot yang bersangkutan," kata Budi di kantor Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (4/1).
Meski begitu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kesehatan pihak yang bersangkutan. "Bagi Citilink akan kita lihat lagi bagaimana ketentuan-ketentuannya berkaitan dengan apa yang ada di BNN," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menjelaskan pencabutan izin tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang dimiliki Kemenhub.
"Regulasi sudah cukup tegas. Siapapun yang tidak cukup sehat tidak boleh terbang. Jika tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi pilot ya akan kita cabut (license)," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melarang terbang sementara pilot Citilink yang diduga mabuk saat bertugas hingga hasil pemeriksaan kesehatan keluar.
"Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara sedang melakukan pemeriksaan kesehatan lengkap dan teliti terhadap pilot tersebut dan sampai hasil pemeriksaan belum ditetapkan, pilot dilarang terbang (grounded)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Bambang S Ervan, di Jakarta, Jumat (30/12).
Bambang mengatakan, apabila hasil pemeriksaan kesehatan dan pelaksanaan prosedur secara sistematis ditemukan pelanggaran kepada yang bersangkutan akan dikenakan sanksi keras.
"Kementerian Perhubungan memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas adanya peristiwa pilot Citilink yang diduga mabuk pada saat bertugas," katanya.
Baca juga:
Selain Citilink, Lion Air juga melanggar SOP pemeriksaan kesehatan
Kemenhub klaim selamatkan Rp 1,08 T dana belanja negara di 2016
Jumlah penumpang kapal terbakar simpang siur, ini kata Menhub Budi
Kapal terbakar, Kemenhub perketat SOP keselamatan transportasi
Imbas kapal terbakar, Syahbandar Muara Angke dipecat Menhub Budi
Warga padati Kali Adem usai liburan Tahun Baru dari Kepulauan Seribu
Menhub: Korban di RSPAD Gatot Subroto dalam masa pemulihan