LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemendag gandeng Polri amankan sistem perdagangan RI

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih menjelaskan, kerja sama tersebut meliputi koordinasi kegiatan dalam bidang pertukaran data dan atau informasi, penegakan hukum, pengawasan, pengamanan, dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM).

2017-12-20 13:26:23
Kemendag
Advertisement

Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia guna menegakkan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan. Hal ini dinilai menjadi satu langkah Kementerian Perdagangan dalam mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan konsumen.

Kerjasama tersebut ditandai dengan adanya MoU yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Syahrul Mamma dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim) Komjen Polisi Ari Dono Sukmanto.

"Terkait pengawasan, saat ini Kemendag sesuai tugas dan fungsinya mengawal lima UU, yaitu UU perlindungan konsumen, UU berjangka komoditi, UU sistem resi gudang, dan UU Perdagangan. Meskipun dalam formalnya kami mengawal UU tersebut, tapi pada kenyataan di lapangan selalu kita kerja sama dengan kepolisian," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (20/12).

Advertisement

Karyanto menjelaskan, kerja sama tersebut meliputi koordinasi kegiatan dalam bidang pertukaran data dan atau informasi, penegakan hukum, pengawasan, pengamanan, dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi Kemendag dalam melaksanakan pengawasan adalah terbatasnya SDM Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang terdapat di Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

"Pelaksanaan UU ini tidaklah mudah untuk Kemendag, khususnya SDM. Ada 73 orang PPNS perlindungan konsumen, dan 27 orang PPNS Bappebti. Memang agak sedikit, tadi kami bicara dengan bapak kepolisian memang ada timbul inspirasi ada kelembagaan yang menangani PPNS ini, sehingga lebih berfungsi dengan dorongan dari teman-teman kepolisian," ungkapnya.

Advertisement

Sementara itu, jumlah PPNS aktif di daerah, hanya sebanyak 143 orang. Keadaan ini tidak sebanding dengan luasnya wilayah pengawasan yang meliputi seluruh Indonesia.

Untuk itu, dibutuhkan koordinasi dan sinergi dengan Polri yang nantinya akan ditugaskan untuk mengawasi dan memberikan perlindungan konsumen seluruh rakyat Indonesia, serta mengawasi distribusi, produksi dan peredaran.

"Peningkatan penegakan hukum terkait perlindungan konsumen merupakan langkah Kemendag guna mewujudkan kepastian hukum di Kemendag. Memang saat ini konsumen di negara kita masih belum setegas di negara maju, sehingga kami ada program konsumen cerdas. Kemudian banyak sekali services atau jasa yang perlu diperhatikan."

Baca juga:
Para pengusaha tolak lelang gula kristal rafinasi
Sambut Natal dan Tahun Baru, pemerintah siapkan operasi pasar di 196 titik
Punya stok beras 1,1 juta ton, pemerintah siap sambut Natal dan Tahun Baru
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemendag catat harga beras naik tipis
Petani cengkih minta Kemendag cabut aturan impor tembakau, ini sebabnya

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.