LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Larang Ekspor Nikel Kadar Rendah

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, pelarangan ekspor nikel ditetapkan per 1 Januari 2020, untuk mendorong pengembangan industri mobil listrik. Pelarangan ini termasuk untuk kadar rendah di bawah ‎1,7 persen yang sebelumnya boleh diekspor.

2019-09-02 14:50:31
ESDM
Advertisement

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, pelarangan ekspor nikel ditetapkan per 1 Januari 2020, untuk mendorong pengembangan industri mobil listrik. Pelarangan ini termasuk untuk kadar rendah di bawah ‎1,7 persen yang sebelumnya boleh diekspor.

"Pemerintah dengan pertimbangan cost benefit-nya mengambil insiatif menghentikan ekspor nikel segala kualitas. Dulu di bawah 1,7 diekspor atas dasar itu kita hentikan," kata Bambang, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (2/9).

Menurutnya, nikel kadar rendah yang mengandung mengandung lithium dan kobalt, saat ini sudah bisa diolah dengan teknologi ‎hidrometalurgi untuk dijadikan komponen baterai yang bisa mendukung pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.

Advertisement

‎"Kedua saat ini perkembangan teknologi sudah maju, justru dapat mengelola nikel kadar rendah, nikel tersebut dapat digunakan sebagai komponen baterai," imbuhnya.

Saat ini ada empat perusahaan yang sedang dibangun untuk mengelola nikel kadar rendah menjadi baterai kendaraan listrik. Jika empat pabrik tersebut beroperasi maka total kebutuhan nikel kadar rendah pada 2021 akan mencapai 27 juta ton per tahun.

‎"Ini ada perusahaan yang ingin mengolah kadar rendah jadi kobalt dan lithium," tandasnya.

Advertisement

‎Empat perusahaan tersebut adalah, PT Harita Prima Abdi Mineral atas nama PT Halmahera Persada Lygend kapasitas olahan 8,3 juta wet ton bijih nikel per tahun dan kapasitas menghasilkan 278.534 ton dalam bentuk Mixed Hydroxide Precipitate, nikel sulfat dan cobalt sulfat.

PT Smelter Nikel Indonesia dengan kapasitas kelola 2,4 juta wet ton bijih nikel per tahun dan kapasitas menghasilkan 76.500 ton bentuk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP), nikel suflat dan cobalt sulfat.

Huayue Bahodopi PT Huayue Nickel Cobalt di Morowali Sulawesi Tengah, mampu mengolah 11 juta ton bijih nikel per tahun menghasilkan 60 ribu Ni per tahun dan 7.800 ton cobalt. QMB Bahodopi‎ Morowali Sulawesi Tengah, kapasitas kelola 5 juta ton bijih nikel per tahun, kapasitas menghasilkan 50 ribu ton Ni per tahun dan 4 ribu cobalt.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Intip Langkah Vale Hijaukan Kembali Lahan Bekas Tambang
Gunakan Boiler Energi Baru Terbarukan, Vale Klaim Hemat Rp71 Miliar per Tahun
Vale Indonesia Raup Pendapatan Rp2,3 Triliun di Kuartal II 2019
Resmi, Pemerintah Jokowi Larang Ekspor Nikel per 31 Desember 2019
Menteri Jonan: Kerusuhan Papua Tak Ganggu Aktivitas Freeport
Menteri Jonan Jamin Kesiapan Pasokan Listrik di Ibu Kota Baru
Pemerintah dan DPR Sepakat Alokasi Subsidi Listrik Capai Rp62,21 T di 2020

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.