LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kembangkan Bisnis UMKM, Fintech Pohon Dana Bakal Gandeng E-Commerce

President Director Pohon Dana, Yu Ek mengatakan, Pohon Dana berencana menggandeng e-commerce pada kuartal-I 2019. Adapun kerja sama akan menyasar segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

2019-01-20 10:00:52
Fintech
Advertisement

Mayapada Group melalui Pohon Dana berencana melakukan kerja sama dengan perusahaan yang bergerak di bisnis digital atau e-commerce. Pohon Dana sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di sektor finansial dan teknologi (fintek).

President Director Pohon Dana, Yu Ek mengatakan, Pohon Dana berencana menggandeng e-commerce pada kuartal-I 2019. Adapun kerja sama akan menyasar segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Kami pasti ada kerja sama dengan e-commerce tapi belum bisa kami umumkan terlebih dahulu. Yang pasti kuartal I tahun ini," ujarnya di Donggala, Sulawesi Selatan, seperti ditulis Minggu (20/1).

Advertisement

Yu Ek mengungkapkan, Pohon Dana kini berkomitmen untuk mengembangkan bisnis melalui UMKM dan petani. Perusahaan fokus untuk mengedukasi bisnis fintek kepada mereka yang kurang atau jauh dengan akses keuangan.

"Untuk segmen-segmen yang kami sasar sekarang adalah UMKM dan petani. Kami memang lebih menargetkan kepada mereka yang tak terjangkau dengan bank," imbuhnya.

Kendati begitu, Yu Ek belum ingin memaparkan dengan e-commerce mana Pohon Dana akan lakukan kerja sama pada tahun ini.

Advertisement

"Kami belum bisa disclose dulu namun jelas target penyaluran bisnis kami di tahun 2019 itu bisa mencapai Rp 1 triliun," tandasnya.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Menteri Rudiantara Tantang Fintech Jangkau Daerah Tertinggal & Terdepan Indonesia
OJK Beberkan Penyebab Fintech Ilegal Tumbuh Subur di Indonesia
Terungkap, ini Cara Kerja Fintech Pinjaman Online Ilegal, Penagihannya Tak Manusiawi
Waspada Modus Penagih Utang Jasa Pinjaman Online, Kirim Pesan Asusila ke Penunggak
4 Debt Collector Fintech Ditangkap Atas Aduan Pornografi, Asusila dan Pengancaman
Bareskrim Rilis Kasus Kejahatan Fintech Ilegal

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.