Kelola Blok Rokan, Pertamina bentuk anak usaha anyar
PT Pertamina (persero) membentuk sebuah anak usaha baru untuk mengelola Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Rokan. Pertamina terpilih menjadi pengelola setelah kontrak Chevron Pacific Indonesia untuk blok tersebut habis pada 2021. Nantinya pemerintah akan berkontrak dengan anak usaha baru Pertamina tersebut.
PT Pertamina (persero) membentuk sebuah anak usaha baru untuk mengelola Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Rokan. Pertamina terpilih menjadi pengelola setelah kontrak Chevron Pacific Indonesia untuk blok tersebut habis pada 2021.
"Pertamina sedang siapkan anak usaha," kata Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar yang juga merupakan komisaris Pertamina saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/9).
Menurut Arcandra, proses pembuatan anak usaha memakan waktu, sebab itu penandatangan kontrak atau Production Sharing Contract (PSC) tidak bisa dilakukan dengan cepat. "Beda dengan PHE. Ini anak usaha baru. Ini butuh waktu, butuh ke KemenkumHAM untuk pencatatan," tuturnya.
Menurut Arcandra, setelah anak usaha tersebut sudah terbentuk, maka nantinya pemerintah akan berkontrak dengan anak usaha baru Pertamina untuk mengelola Blok Rokan. Namun ketika ditanyakan nama anak usaha baru, dia tidak bisa menyebutkan.
"Iya langsung saja ke anak usaha baru (tanda tangan kontrak). Belum tahu saya," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Pertamina resmi kelola Wilayah Kerja Southeast Sumatera
Meski Rupiah melemah, Pertamina tak ada rencana naikkan harga BBM
Produksi minyak lapangan Sukowati tembus 10.010 barel per hari
Ini lokasi penjualan Bright Gas 3 Kg murah menyambut Hari Pelanggan Nasional
Baru 10 SPBU milik Pertamina terpasang nozzle digital
Sebanyak 5 persen SPBU milik Pertamina belum sediakan Biosolar B20
Pertamina tetap pasok Solar campur 20 persen minyak sawit untuk Freeport