LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kartu Pra Kerja Bisa Dimiliki Pekerja 18 Hingga di Atas 60 Tahun

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menggelar rapat koordinasi mengenai pelaksanaan program kartu pra kerja. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

2019-10-03 15:01:24
Kartu Prakerja
Advertisement

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menggelar rapat koordinasi mengenai pelaksanaan program kartu pra kerja. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

Menteri Hanif mengatakan, pemerintah nantinya tidak akan membatasi usia penerima kartu pra kerja termasuk masyarakat berusia lanjut di atas 60 tahun. Kartu pra kerja tersebut diberikan kepada siapa saja yang memang membutuhkan keahlian tambahan untuk bekerja.

"Ya bisa saja kalau memang dia merasa masih butuh skill, why not? Lah kalau misalnya dia usianya 60 tahun, Tuhan kasih mati dia usia 90 tahun, 30 tahunnya dia tidak kerja gitu?" ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10).

Advertisement

Meski demikian, pemerintah akan mendesain batasan bawah usia penerima kartu pra kerja yakni 18 tahun. Penerima kartu pra kerja juga nantinya tidak boleh sedang menjalankan pendidikan formal serta harus Warga Negara Indonesia (WNI).

"Batasannya, batasan bawah yang penting 18 tahun ke atas, tentu WNI, umur 18 tahun ke atas. Tidak sedang menjalani pendidikan formal," jelasnya.

Pemerintah dalam beberapa kesempatan menyebut sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk pelaksanaan rencana ini. Setiap penerima nantinya akan menerima insentif sekitar Rp300.000 sampai Rp500.000 untuk meningkatkan skillnya.

Advertisement

"Masih belum selesai, butuh 1 sampai 2 kali pembahasan lagi (kartu pra kerja). Tapi secara prinsip ini harus jalan 2020, anggaran Rp10 triliun, target 2 juta orang, sekarang sedang disiapkan PMO. Nanti yang kelola di bawah Kementerian Ketenagakerjaan dan kementerian lain," jelasnya.

Baca juga:
Menteri Hanif Buka Peluang Gandeng Profesional Kelola Kartu Pra Kerja
Pemerintah Sedang Susun Biaya Insentif Kartu Pra-Kerja
Program Kartu Pra Kerja, Pemerintah Tak Berikan Pelatihan Berbiaya Mahal
Pemerintah Tak Akan Batasi Usia Peminat Kartu Pra Kerja
Pemerintah 'Gaji' Peserta Program Kartu Pra Kerja Hingga Rp500.000 dalam 3 Bulan
Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun di 2020 Jalankan Program Kartu Pra Kerja

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.