LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kartu Kredit Pemerintah Fisik Diluncurkan Mei 2023, Tak Pakai Visa dan Mastercard

Kartu Kredit Pemerintah Domestik akan memfasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah dengan skema pembayaran kartu kredit pemerintah yang prosesnya dilakukan secara domestik.

2023-03-17 00:05:15
kartu kredit
Advertisement

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya segera meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah dalam bentuk fisik melalui soft launching pada April 2023, dan grand launching pada Mei 2023. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk transaksi domestik tersebut bisa memperluas layanan pembayaran termasuk untuk transaksi keuangan pemerintah yang sangat besar.

"Sesuai dengan instruksi arahan Presiden, kartu kredit segera akan kita keluarkan. Sehingga kita bisa menggunakan kartu kredit untuk nasional untuk transaksi domestik. Komitmen kami memberikan layanan pembayaran digital yang betul-betul cepat, mudah, murah dan aman," kata Perry dalam konferensi virtual di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (16/3).

KKP Domestik akan memfasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah dengan skema pembayaran kartu kredit pemerintah yang prosesnya dilakukan secara domestik. Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P. Joewono mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, KKP Domestik tidak menggunakan mastercard dan visa, melainkan menggunakan GPN.

Advertisement

Pada tahun lalu, KKP yang menggunakan QRIS sudah diluncurkan untuk transaksi domestik. Sementara itu, progres persiapan KKP dalam bentuk kartu fisik saat ini sudah mencapai 92 persen di mana BI meninjau dari berbagai aspek termasuk aspek bisnis, teknis dan operasional.

BI meluncurkan KKP Domestik sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 yang tahap awalnya dilakukan melalui interkoneksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Inpres Nomor 2 Tahun 2022 sendiri adalah tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Advertisement

Baca juga:
Cara Buat Kartu Kredit dengan Mudah, Ketahui Berbagai Syaratnya
Gaya Hidup Jadi Penyebab Utama PNS Terjerat Pinjaman Kredit
Aduh, Banyak PNS Terjerat Kredit Meski Gaji Besar
3 Jenis Kartu Kredit BCA, Ketahui Berbagai Keuntungannya
Aturan BI: Suku Bunga Kartu Kredit Maksimal 1,75 Persen
Waspada Kejahatan Transaksi Kartu Kredit, Ini Cara Menghindarinya

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.