LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG
  2. EKONOMI

Kapan Bantuan Upah Rp600.000 untuk Buruh Cair? Menaker Beri Bocoran Info

Pemberian Bantuan subsidi upah diberikan kepada 17,3 juta pekerja/buruh yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum.

Rabu, 04 Jun 2025 14:47:00
bantuan upah guru honorer
Kapan Bantuan Upah Rp600.000 untuk Buruh Cair? Menaker Beri Bocoran Info (merdeka.com)
Advertisement

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pendoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Pemberian Bantuan subsidi upah diberikan kepada 17,3 juta pekerja/buruh yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum dengan jumlah Rp300.000 per bulan, untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus yaitu Rp600.000.

"Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus," tulis bunyi Pasal 6 ayat 1, dikutip Rabu (4/6).

Bantuan Pemerintah diberikan berdasarkan jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam dan ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Advertisement

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan pencairan dana diharapkan dapat dilakukan sesegera mungkin sesuai harapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Dia menyebut, saat ini, proses persiapan tengah dilakukan, termasuk memfilter data agar sesuai dengan kriteria yang diminta.

Advertisement

"Diharapkan dari harapan dari Menko itu pencairannya sesegera mungkin. Ini kita sedang siapkan. Tadi datanya kan harus kita filter dulu, yang sesuai dengan kriteria yang diminta," kata Yassieli pada media, Jakarta, Rabu (4/6).

Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan

Dia menambahkan, program ini sebenarnya bukan hal baru karena hampir setiap tahun BSU selalu ada dan pihaknya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

Nantinya data awal diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan, lalu dilakukan sinkronisasi dan penyaringan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Advertisement

"Hampir setiap tahun ada BSU dan kita bekerjasama dengan BPJS Naker. Jadi datanya dari BPJS Naker, kemudian kita lakukan sinkronisasi, kita lakukan filtering sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan," tutupnya.

Berita Terbaru
  • Counterparts Guncang Hammersonic Festival 2026, Vokalis Tampil dengan Kaos Dahyun TWICE
  • Parkway Drive Guncang Panggung Utama, Tutup Hari Pertama Hammersonic Festival 2026 dengan Gemuruh
  • BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu Pagi Diselimuti Awan Tebal, Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Ringan
  • Jasindo Cegah Stunting di NTT Lewat Program Narasemesta, Sasar Ibu Hamil dan Anak-anak
  • Pramono Anung: Hotel Mercure Grogol Perkuat Kontribusi Hotel Jakarta bagi Ekonomi dan Pariwisata
  • bantuan subsidi pekerja
  • bantuan subsidi upah
  • bantuan upah guru honorer
  • berita update
  • kemnaker
  • menaker
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
S
Reporter Siti Ayu Rachma
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.