LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kadin: WP di Inggris investasi properti jadi sulit direpatriasi

Lagipula, jumlah harta WNI di Inggris tak begitu besar.

2016-08-30 19:14:46
KADIN
Advertisement

Pemerintah masih gencar melakukan sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak terhadap masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menarik dana warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

Wakil Ketua Umum Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Kamdani mengatakan, potensi aset Indonesia yang berada di Inggris tidak begitu signifikan. Rata-rata, lanjutnya, orang kaya Indonesia lebih banyak investasi properti di Inggris.

"Mayoritas akan deklarasi, kalau repatriasi akan minim. Warga negara Indonesia lebih banyak punya properti di Inggris, tapi itu aset tidak bergerak, tidak bisa dipindahkan, jadi hanya akan dideklarasi bukan repatriasi," ujarnya di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (30/8).

Advertisement

Shinta menambahkan memang untuk Inggris sendiri, Wajib Pajak (WP) lebih memilih investasi properti. Walau begitu jumlah investasinya tidak terlalu besar.

"WP Indonesia dari segi investasi ada tapi jumlahnya tidak terlalu signifikan tidak besar karena untuk Inggris jumlahnya kecil tidak banyak berdampak untuk tax amnesty," tegasnya.

Lebih lanjut, Shinta pesimis target yang ditetapkan pemerintah dalam program pengampunan pajak tak bakal tercapai. Sebab, pemerintah mematok tinggi dalam program tersebut.

Advertisement

Seperti diketahui, Pemerintah menargetkan dana tebusan yang bisa diambil dari program pengampunan pajak mencapai Rp 165 triliun.

"Dari awal banyak keraguan, target itu terlalu tinggi akan bisa dicapai sulit. Tapi kami tetep berharap partisipasi pengusaha untuk ikut dalam program ini akan lebih banyak ke depannya," pungkasnya.

Baca juga:
Masyarakat penghasilan Rp 4,5 juta/bulan tak perlu punya NPWP
Ini alasan Sri Mulyani rombak APBN Perubahan 2016
Ketua DPR duga ada penyimpangan saat sosialisasi tax amnesty
Bos Pajak: Tak ada perlakuan khusus untuk WP besar dalam tax amnesty
30 Agustus, uang tebusan tax amnesty baru 1,5 persen dari Rp 165 T
Bos Pajak janji tak usut harta yang dilaporkan dalam tax amnesty
Jokowi tak melihat ada politisasi dalam kasus tax amnesty

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.