LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kadin: Pengembangan Kendaraan Listrik Perlu Insentif

Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 dinilai akan menjadi tonggak baru dalam regulasi pengembangan industri kendaraan elektrifikasi. Sebab, dalam aturan tersebut diatur pemberian insentif fiskal dan non-fiskal untuk mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai.

2019-08-27 13:23:21
KADIN
Advertisement

Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 dinilai akan menjadi tonggak baru dalam regulasi pengembangan industri kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Sebab, dalam aturan tersebut diatur pemberian insentif fiskal dan non-fiskal untuk mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai.

"Ini merupakan upaya kuat dari pemerintah untuk mengakselerasi pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik. Kami dari dunia usaha sangat mengapresiasi hal ini," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (27/8).

Rosan menilai, insentif sangat penting bagi produsen dan pelaku industri, lantaran pengembangan mobil listrik saat ini masih relatif lebih mahal dari mobil konvensional karena masalah teknologi baterai hingga pajak.

Advertisement

"Produsen kendaraan membutuhkan dukungan pemerintah berupa infrastruktur dan insentif demi melancarkan terlaksananya proyek mobil listrik," ujar dia.

Selain itu, Perpres Nomor 55/2019 juga harus diharmonisasi dengan kebijakan lainnya agar dalam implementasinya berjalan baik dan tidak tumpang tindih. Di sisi lain, potensi dan peluang pengembangan kendaraan berbasis listrik di Indonesia disebutnya cukup menjanjikan. Saat ini, industri otomotif Indonesia telah menjadi sebuah pilar penting dalam sektor manufaktur.

"Hal ini terbukti banyak perusahaan mobil yang membuka (kembali) pabrik-pabrik manufaktur mobil dalam upaya meningkatkan kapasitas produksinya di Indonesia," tutur dia.

Advertisement

"Terlebih lagi, Indonesia mengalami transisi yang luar biasa karena berubah dari hanya menjadi tempat produksi mobil untuk diekspor, terutama untuk wilayah Asia Tenggara menjadi pasar penjualan (domestik) mobil yang besar karena meningkatnya produk domestik bruto (PDB) per kapita," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kekayaan Bahan Baku RI Mampu Topang Pengembangan Kendaraan Listrik
7 Teknologi Modern yang Ternyata Konvensional, Sudah Ada Sejak Dulu!
Dorong Pemakaian Mobil Listrik, Pemerintah Rencana Tetapkan Tarif Parkir Lebih Murah
Kementerian ESDM Tetapkan Tarif Pengisian Daya Mobil Listrik, Berapa Besarannya?
Gaikindo Usul Impor Komponen Kendaraan Listrik Hanya Boleh 2 Tahun
Parkir Gratis untuk Mobil Listrik

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.