Juni 2021, AAJI Salurkan Klaim terkait Covid-19 Sebesar Rp3,74 Triliun
Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Freddy Thamrin mengatakan, AAJI telah melakukan pembayaran klaim terkait Covid-19 mencapai Rp 3,74 triliun hingga Juni 2021.
Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Freddy Thamrin mengatakan, AAJI telah melakukan pembayaran klaim terkait Covid-19 mencapai Rp 3,74 triliun hingga Juni 2021.
"Di dalam klaim manfaat hingga Juni 2021 ini, industri asuransi membayarkan klaim terkait Covid-19 yaitu sebesar Rp 3,74 triliun," kata Freddy dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I 2021, Selasa (14/9).
Freddy mengatakan, pembayaran klaim tersebut merupakan komitmen perusahaan asuransi jiwa untuk membayarkan manfaat asuransi terhadap nasabah. Khususnya di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19.
"Jadi, Pembayaran klaim dan manfaat menjadi bukti nyata komitmen industri asuransi terhadap (nasabah)," tekannya.
Oleh karenanya, pihaknya meyakini di tengah pandemi Covid-19 yang mulai melandai ini kesadaran masyarakat untuk mendapatkan manfaat asuransi jiwa tetap tinggi. Menyusul, adanya klaim yang bisa dicairkan terkait Covid-19.
"Manfaat ini bisa digunakan oleh masyarakat pada masa sulit untuk meningkatkan ketahanan ekonomi," tutupnya.
Baca juga:
Semester I 2021, Asuransi Unit Link Paling Banyak Disukai
Semester I-2021, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Capai Rp119,74 Triliun
33 Kementerian dan Lembaga Belum Asuransikan Barang Milik Negara
Jasindo Jamin Asuransi Satelit Telkom Merah Putih dan T3-S Hingga 2022
Hindari Kerugian Berlipat akibat Kecelakaan dengan Third Party Liability
Progres Terbaru Restrukturisasi Polis Asuransi Jiwasraya