Juni 2018, harga BBM Shell naik
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menyetujui usulan PT Shell Indonesia, dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidinya. harga BBM baru perusahaan minyak asal Belanda tersebut akan diberlakukan mulai 1 Juni 2018.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menyetujui usulan PT Shell Indonesia, dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidinya.
Dia menjelaskan, setelah melakukan kajian usulan kenaikan harga, Kementerian ESDM merestui kenaikan harga. Dalam waktu dekat, dirinya akan menerbitkan Surat Keputusan (SK).
"Nanti SK-nya kita kasih, surat dari saya," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/5).
Menurut Djoko, usulan kenaikan harga akan segera diputuskan, kemudian harga BBM baru perusahaan minyak asal Belanda tersebut akan diberlakukan mulai 1 Juni 2018.
Djoko mengungkapkan, usulan bandan usaha terkait kenaikan harga BBM non subsidi akan diterima, jika besaran kenaikanya tidak lebih dari 10 persen.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kementerian ESDM bentuk posko pengaman pasokan BBM, elpiji dan listrik selama Ramadan
ESDM persilakan harga BBM naik asal besaran tak lebih dari 10 persen
Total ajukan kenaikan harga BBM per 1 Juni 2018
Senang ada PP THR dan gaji 13, SBY sarankan Jokowi juga keluarkan BLT
Di depan Soekarwo, Pertamina jamin stok BBM di Jawa Timur aman hingga Lebaran