LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jumlah tenaga kerja asing masuk RI tembus 85.974, naik tinggi dibanding 2013

"Jadi pada tahun 2013 totalnya ini mencapai 70.120 orang, 2014 mencapai 73.624 orang, 2015 mencapai 77.149 orang, serta untuk tahun 2016 mencapai 80.375 orang tenaga kerja asing."

2018-05-17 17:33:41
Tenaga Kerja
Advertisement

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Maruli Hasoloan menyebut bahwa jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang sudah masuk ke Indonesia sepanjang 2017 kemarin mencapai 85.974 orang.

Jumlah ini terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut cukup signifikan jika dibandingkan dari tahun 2013 silam.

"Jadi pada tahun 2013 totalnya ini mencapai 70.120 orang, 2014 mencapai 73.624 orang, 2015 mencapai 77.149 orang, serta untuk tahun 2016 mencapai 80.375 orang tenaga kerja asing," kata Maruli di Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (17/5).

Advertisement

Dia juga menjelaskan kenaikan tertinggi terjadi pada industri jasa yang menempati posisi pertama dari total 85.974 TKA tersebut. "Pertama ada sektor jasa 52.633, kemudian posisi kedua ada pada industri dengan jumlah TKA sebanyak 30.625, dan terakhir ada pada pertanian dan maritim dengan jumlah TKA sebanyak 2.716 orang," ujarnya.

Sementara itu, Maruli mengungkapkan setidaknya sudah ada 1.600 TKA yang dipulangkan dari RI sepanjang tahun 2016 hingga 2017 dengan melakukan deportasi pada TKA yang dianggap melanggar ketentuan.

"Selama 2016-2017 kurang lebih 1.600 orang. Itu kita deportasi. Artinya mereka tidak mematuhi aturan yang ada di Indonesia tadi. Banyak macam pelanggaran dan kita melakukan tindakan deportasi gitu. Kalau untuk 2018 belum dong, kan laporannya akhir tahun," tandas Maruli.

Advertisement

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Menaker siap jelaskan soal TKA jika DPR bentuk Pansus
LIPI sayangkan Perpres tenaga kerja asing tak disertai aturan sanksi pekerja ilegal
Menteri Hanif tegaskan jumlah TKA di Indonesia masih proporsional
Komisi III DPR pastikan bahas persoalan visa atasi pekerja ilegal
Deret kisah hidup ekspatriat di Indonesia, nasib tak seenak kelihatannya

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.