LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jual bir secara bebas, izin 7 Eleven dan Circle K bisa dicabut

Kementerian Perdagangan juga akan melakukan pengetatan beberapa pelabuhan pintu masuk minuman beralkohol.

2014-04-25 14:08:49
Minuman Beralkohol
Advertisement

Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan baru pengetatan dan pembatasan peredaran minuman beralkohol. Aturan tersebut tertuang dalam Permendag No 20 /M-DAG/PER/4/2014.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menjelaskan, aturan ini memperketat penjualan minuman alkohol seperti bir di convenience store seperti 7-Eleven dan Circle K.

Dalam aturan ini penjualan bir harus dipisahkan dengan barang jualan lainnya. Serta untuk membeli bir harus memperlihatkan KTP atau identitas memastikan pembeli di atas 21 tahun.

Advertisement

"Sekarang kita persulit, kalau melanggar kita cabut izin penjual. Sanksi ini untuk penjualnya. Melalui Permendag ini maka kita bisa mencabut izin edar dan izin usaha (SIUP). Kita berikan pengawasan ketat kepada pengecer," ucap Bayu di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (25/4).

Sejalan dengan itu, Kementerian Perdagangan juga akan melakukan pengetatan beberapa pelabuhan pintu masuk minuman beralkohol.

"Pengetatan cuma pelabuhan tertentu. Pokoknya pengecer supermarket. Jenis A, B dan C tinggi harus diatur. Jenis A itu 0-5 persen, jenis B dan C itu tingkat alkohol tinggi. Pokoknya yang konsumsi lebih bertanggung jawab," tutupnya.

Advertisement

Baca juga:
FPI ikut andil pengetatan peredaran minuman alkohol
Aturan peredaran minuman beralkohol tak membatasi impor
Mahasiswi cantik tewas usai pesta miras bersama pacar di kos
Ini bahaya mengerikan minuman berenergi bagi remaja
Anggota DPRD akui mabuk usai tenggak miras saat sidang

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.