Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan peredaran minuman beralkohol tak membatasi impor

Aturan peredaran minuman beralkohol tak membatasi impor bir. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi mengaku pemerintah tidak akan melakukan pengetatan impor minuman beralkohol di Indonesia. Aturan impor minuman ini masih sama seperti aturan sebelumnya dan tidak ada aturan baru.

Menurut Bayu, keputusan ini diambil untuk meningkatkan kunjungan turis ke Indonesia. Penjualan alkohol disebut sebanding dengan kunjungan turis ke Indonesia. Makin banyak turis berkunjung maka penjualan alkohol semakin tinggi.

"Kalau impor masih sama seperti kemarin. Itu tetap ada pengaturan jumlah dan perizinan importasi seperti dulu. Yang penting bukan mengurangi, alkohol positif dengan turisme berkembang permintaan berkembang," ucap Bayu di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (25/4).

Meski tidak ada pengetatan impor, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan aturan baru yaitu Permendag No 20 /M-DAG/PER/4/2014. Aturan ini memperketat dan membatasi peredaran minuman berakohol di Indonesia.

Aturan ini berlaku untuk pembeli maupun pengecer minuman alkohol golongan A, B serta C. Untuk golongan A kandungan alkohol 0-5 persen, penjual harus mempunyai izin khusus serta pembeli harus berusia di atas 21 tahun.

"Mereka dan warga Indonesia yang ikuti aturan dan dari sudut agama tidak dilarang silakan saja. Pokoknya yang boleh konsumsi masyarakat yang bertanggung jawab dan mengerti, kita tidak larang juga," tutupnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Curhat Pengusaha: Masyarakat Indonesia Lebih Suka Beli Minuman Tinggi Gula Dibanding Rendah Kalori

Curhat Pengusaha: Masyarakat Indonesia Lebih Suka Beli Minuman Tinggi Gula Dibanding Rendah Kalori

Pelaku industri mengaku kesulitan untuk memasarkan produk minuman kemasan rendah kalori.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Menurun Tajam, Jumlah Turis Asing Kunjungi Indonesia Hanya 917.000 di November 2023

Menurun Tajam, Jumlah Turis Asing Kunjungi Indonesia Hanya 917.000 di November 2023

Amalia menyebut, turis asing yang berkunjung ke Indonesia pada November 2023 didominasi asal Malaysia sebesar 15,45 persen.

Baca Selengkapnya
Tujuan Pemilu 1955 di Indonesia dan Hasilnya, Begini Sejarahnya

Tujuan Pemilu 1955 di Indonesia dan Hasilnya, Begini Sejarahnya

Pemilu 1955 ini menjadi yang pertama kali diadakan setelah Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1945.

Baca Selengkapnya
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya