LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jonan siapkan Peraturan Menteri dukung kebijakan BBM satu harga

Jonan juga telah mengatur mengenai batasan margin yang akan ditetapkan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di luar Pulau Jawa. Namun, dia sendiri tidak menjelaskan lebih rinci atas margin tersebut.

2016-11-09 15:52:04
ESDM
Advertisement

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) terkait kebijakan BBM satu harga di seluruh Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.

"Untuk persiapan, Permen sudah saya tanda tangan untuk bisa satu harga. Nanti kita sosialisasi. Mungkin Pertamina yang mendistribusikan premium," kata Jonan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/11).

Selain itu, dia juga telah mengatur mengenai batasan margin yang akan ditetapkan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di luar Pulau Jawa. Namun, dia sendiri tidak menjelaskan lebih rinci atas margin tersebut.

Advertisement

Dengan adanya peraturan menteri tersebut, Jonan memastikan kebijakan ini bisa efektif mulai 1 Januari 2017 mendatang. Meski begitu, pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengeluarkan peraturan ini.

"1 Januari 2017 kebijakan ini jalan. Permen nanti tunggu keputusan Kemenkum HAM," imbuhnya.

Sebelumnya, Jonan mengatakan ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam rencana penerapan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga. Tantangan pertama yang menjadi perhatian pihaknya adalah perihal pengawasan.

Advertisement

Kedua, lanjut mantan menteri perhubungan ini adalah pelaksanaan BBM satu harga ini harus diperkuat dengan payung hukum dalam bentuk peraturan menteri (Permen) ESDM. Saat ini beleid tersebut hanya tinggal menunggu waktu untuk diterbitkan.

"Dalam beleid tersebut sudah dijalankan termasuk perhitungan margin dan sebagainya dan yang dianggap sebagai subsidi silang yang dilakukan oleh Pertamina atau badan usaha hilir lain yang menjual eceran itu di wilayah kerja masing masing itu akan segera dikeluarkan," ujarnya di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (27/10).

"Mestinya minggu depan (permen) keluar. Targetnya 1 Januari 2017 bisa berjalan. Ini yang penting sekali untuk pemerataan dan keadilan sosial," pungkasnya.

Baca juga:
5 Pro dan kontra program BBM satu harga Jokowi
Terapkan BBM satu harga, Pertamina bakal impor dari Malaysia
Kebijakan BBM satu harga bisa dorong ekonomi Indonesia Timur
Pertamina undang swasta wujudkan program BBM satu harga
Ini dampak kebijakan BBM satu harga di Papua versi BPS
Kebijakan BBM satu harga gairahkan penjualan mobil & motor di daerah
Menteri Jonan dipusingkan sistem pengawasan program BBM satu harga

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.