Jonan ngaku belum terima surat Sri Mulyani soal peringatan kebangkrutan PLN
Penyebab kebangkrutan adalah karena PLN memiliki banyak utang baik dari perbankan, obligasi ataupun lembaga keuangan internasional untuk membiayai program 35.000 Megawatt (MW).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah mengirimkan surat peringatan kepada Kementerian BUMN dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengenai ancaman kebangkrutan perusahaan pelat merah tersebut. PLN terancam bangkrut jika tarif tenaga listrik (TTL) tak mengalami kenaikan.
Penyebabnya, PLN memiliki banyak utang baik dari perbankan, obligasi ataupun lembaga keuangan internasional untuk membiayai program 35.000 Megawatt (MW).
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengaku belum menerima surat dari Menkeu tersebut. "Saya belum terima suratnya malah," kata Jonan, di kantornya, Jakarta, Rabu (27/9).
Menurutnya, pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika PLN ada kesulitan cash flow, proyek 35.000 MW yang tengah digarap boleh diberikan ke pihak swasta.
"35.000 MW bagi dua, 25.000 MW IPP, 10.000 MW PLN, sisanya 5.000 MW swasta," kata dia.
Menteri Jonan menuturkan, apabila keuangan PLN sudah lampu kuning dia dan menteri BUMN akan melaporkan ke presiden. Namun, karena ini aman maka bisa terkendali.
Tambahnya, proyek 35.000 MW itu merupakan target tahun 2019 dengan catatan pertumbuhan ekonomi 6-7 persen.
"Tapi karena pertumbuhan average 5 persen makanya di perpanjang sampai 2023-2025," tandasnya.
Baca juga:
Ini kata Dirut PLN soal warga tewas tersengat tiang listrik saat hujan
Menteri Jonan: Proyek 35.000 MW Jokowi tak selesai di 2019, mungkin 2024
Menko Luhut akui program 35.000 MW Jokowi perlu direvisi
Rizal Ramli pernah ingatkan ancaman kebangkrutan PLN akibat proyek 35.000 MW Jokowi
Sri Mulyani ingatkan Jonan & Rini, PLN terancam bangkrut jika tarif listrik tak naik