Jonan ancam cabut rute angkutan umum yang tak turunkan tarif
"Kalau bis antarkota antarprovinsi diperiksa nggak menurunkan bisa dikenakan sangsi."
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengancam bakal mencabut ijin rute angkutan umum. Jika tidak memangkas tarif seiring penurunan harga Bahan Bakar Minyak.
"Kalau bis antarkota antarprovinsi diperiksa nggak menurunkan bisa dikenakan sangsi. Ijin rutenya ditahan dulu atau apa," tegas Jonan usai mengunjungi Pelabuhan Batang, Jawa Tengah Sabtu (16/4).
Namun, menurut Jonan, sejauh ini dirinya belum menemukan angkutan umum yang membandel tak menurunkan tarif.
"Memang ada yang tak menurunkan tarif? Ada nggak?"
Jonan menjelaskan besaran penurunan tarif angkutan menjadi kewenangan kepala daerah. Demikian pula dengan jenis sanksi untuk angkutan umum tak patuh.
"Kalau di propinsi tergantung gubernur. Termasuk sanksinya ya tergantung gubernur."
Selain Pelabuhan Batang, Jonan juga mengunjungi Stasiun Tawang Semarang. Setelah itu menuju Stasiun Pasar Turi Surabaya seraya inspeksi di sepanjang jalur Semarang-Surabaya.
Baca juga:
Harga premium murah, taksi Express turunkan tarif
Belum turunkan tarif, 34 Metro Mini dan Kopaja ditilang
Alasan sopir ogah turunkan tarif, setoran tetap & tak ada kembalian
Naik dari Terminal Blok M, warga kesal sopir pakai tarif lama
Organda kurang sosialisasi, sopir angkot bingung tetapkan tarif