LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jokowi hanya izinkan pembangunan gedung baru untuk sarana pendidikan

"Sedangkan yang lain-lain yang bersifat pembangunan gedung dan sebagainya tidak diizinkan."

2016-02-29 20:19:19
Presiden Jokowi
Advertisement

Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) ihwal moratorium pembangunan gedung negara yang pernah dikeluarkan pada akhir tahun 2014 lalu.

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi memberikan pengecualian kepada K/L untuk melakukan pembangunan gedung, yaitu asalkan gedung tersebut diperuntukkan untuk sarana pendidikan.

"Sedangkan yang lain-lain yang bersifat pembangunan gedung dan sebagainya tidak diizinkan," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/2).

Advertisement

Selain untuk sarana pendidikan, Pramono menjelaskan Presiden Jokowi juga mengizinkan K/L membangun gedung baru yang dianggap sangat penting untuk negara. Misalnya, sarana untuk pemberantasan narkoba dan penanggulangan terorisme.

"Dan itu pun harus diminta oleh Presiden, Menkeu dan BPKP sebelum memberikan persetujuan harus dikaji lebih rinci, lebih detail, tidak gampang memberikan persetujuan," katanya.

Pramono menjelaskan, Presiden Jokowi juga melarang seluruh kementerian dan lembaga untuk membeli tanah baru. Jokowi meminta agar seluruh kementerian dan lembaga untuk memanfaatkan tanah negara yang telah ada.

Advertisement

"Nanti akan ada perubahan PMK yang dulunya, Menkeu tidak punya fleksibilitas memindahkan tanah yang tidak dipakai di sebuah Kementerian/Lembaga kepada Kementerian/Lembaga lain, tadi bapak Presiden menyampaikan, yang seperti itu akan diambil alih oleh pemerintah, oleh Presiden, supaya efisiensi bisa dilakukan," ujarnya.

Baca juga:
Pembangunan gedung mangkrak, Siswa SD Curug 2 belajar seadanya
Atap sekolah ambruk, Disdik Depok diminta pidanakan kontraktor
Menkeu: Infrastruktur RI menjanjikan, sayang jika hanya diserap APBN
Pemerintah bakal bangun jaringan serat optik senilai Rp 1,28 T
Jokowi: Tinggalkan pola lama dalam mengerjakan proyek pembangunan

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.