LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jokowi akan keluarkan aturan resmi penyerdehanaan perizinan usaha

Tata cara perizinan usaha masih rumit dan menjadi penghambat meningkatnya investasi dan pertumbuhan iklim usaha di Indonesia.

2017-08-31 17:01:57
Kemudahan Bisnis Indonesia
Advertisement

Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Usaha. Melalui aturan ini, pemerintah mendorong penyederhanaan perizinan usaha baik pusat maupun di daerah.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Putra Irawady mengatakan, Perpres ini dimaksudkan untuk meningkatkan investasi, menciptakan kemudahan mendapatkan izin usaha yang tentunya berdampak pada naiknya pendapatan negara.

Dia mengakui, tata cara perizinan usaha masih rumit dan menjadi penghambat meningkatnya investasi dan pertumbuhan iklim usaha di Indonesia. "Jelas kita tentu ingin meraup keuntungan lebih besar melalui investasi maupun melalui kegiatan usaha yang selama ini terhalang karena mereka tidak ada yang mendukung, tidak ada standar perizinan, tidak ada kepastian usaha," ungkapnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (31/8).

Advertisement

"Kita tahu, aneh dari PMA (Penyertaan Modal Asing) yang mau investasi hanya 27,5 persen yang terlaksana sedangkan PMDN sendiri hanya 32,7 persen," jelas dia.

Sementara itu, rata-rata world investment outflow pada tahun 2012 sampai dengan 2016 mencapai USD 1.417,58 miliar dan yang terealisasikan cuma USD 27,99 miliar atau hanya 1,97 persen saja. "Artinya ada gap kenapa mereka tidak jadi investasi. Yang kita lihat jelas ada permasalahan jelas regulasi, birokrasi dan pelayanan publik," ujarnya.

Karena itulah, dia mengatakan dengan adanya Perpres ini meningkatkan investasi dan iklim usaha dapat menjadi lebih kondusif terutama dalam aspek perizinan.

Advertisement

Baca juga:
Triwulan II 2017, optimisme pelaku bisnis jauh membaik
Permudah izin bisnis, Mendag Enggar terapkan perpanjangan TDP online
3 Strategi pemerintah genjot kemudahan bisnis RI
Genjot kemudahan berbisnis, aturan perpanjangan SIUP dihapus
Genjot pertumbuhan, menkeu janji tingkatkan kemudahan berusaha di RI

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.