Jemaah haji wafat berhak dapat uang santunan Rp 18,5 juta
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan ada santunan bagi setiap jemaah haji yang meninggal dunia saat menunaikan ibadah, yaitu sebesar Rp 18,5 juta per jemaah. Sementara, bagi bagi jemaah haji yang meninggal karena kecelakaan akan mendapat Rp 37 juta. Klaim asuransi digaransi cair dalam lima hari kerja.
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan ada santunan bagi setiap jemaah haji yang meninggal dunia saat menunaikan ibadah, yaitu sebesar Rp 18,5 juta per jemaah. Sementara, bagi bagi jemaah haji yang meninggal karena kecelakaan akan mendapat Rp 37 juta.
"Nilai tanggungan ini berlaku sejak jemaah haji telah berada di embarkasi keberangkatan. Klaim asuransi digaransi cair dalam lima hari kerja," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama, Ahda Barori, dikutip dari laman Setkab, di Makkah, Arab Saudi.
Menurut Ahda, ahli waris yang keluarganya wafat saat melaksanakan ibadah haji tahun ini juga tidak perlu repot-repot mengurus klaim asuransi jiwa. Sebab, Ditjen PHU yang akan mengurus klaim ke pihak asuransi. "Mekanisme pencairannya yang mengklaim bukan ahli waris tapi Ditjen PHU," imbuh Ahda.
Menurutnya, proses klaim saat ini sudah berjalan tanpa menunggu penyelenggaraan haji selesai. "Sekarang sudah berjalan dan sudah banyak yang ditransfer," jelasnya.
Pengiriman dananya, kata Ahda, bisa ke rekening jemaah yang wafat tapi rekeningnya masih aktif. Jika tidak, lanjutnya, ke rekening ahli waris telah disepakati pihak keluarga. "Proses klaimnya maksimal lima hari kerja," ungkapnya.
Ahda menambahkan bahwa premi asuransi jiwa jemaah pada tahun ini sebesar Rp 49.000. Pembayaran premi asuransi jiwa jemaah haji diambil dari uang optimalisasi dana haji.
Dia menyebutkan, sejak 2016, proses klaim asuransi tidak lagi dilakukan oleh ahli waris jemaah, melainkan langsung oleh pihak Kemenag sebagai bentuk kemudahan pelayanan.
Sementara hingga hari keempat fase kepulangan ke Tanah Air, Kamis (30/8) malam waktu Arab Saudi, jumlah jemaah wafat kini mencapai 210 orang. Rinciannya ialah 141 jemaah wafat di Makkah, 28 di Madinah, 8 di Arafah, 6 di Muzdalifah, 24 di Mina dan sisanya atau 3 jemaah wafat di Daerah Kerja Bandara.
Baca juga:
Panitia haji sebut air zamzam #2019GantiPresiden dibagikan jemaah haji nonkuota
Kemenag: 6.194 jemaah haji Indonesia diberangkatkan ke Madinah
Lima orang haji asal Banyumas meninggal dunia
Sesak napas, satu jemaah haji asal Makassar kepulangannya ditunda
Menteri Saudi klaim musim haji tahun ini bebas dari wabah penyakit menular
Di Tanah Suci, Fadli Zon dan Fahri bertemu Rizieq serta Ma'ruf Amin
Gelombang jemaah haji padati Mina