Jelang peralihan pengawasan bank, OJK akan lebih mesra dengan BI
Pengawasan perbankan dari BI ke OJK resmi mulai 1 Januari 2014.
Proses pengalihan fungsi pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersisa enam bulan lagi.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menilai, koordinasi antara dua otoritas lembaga keuangan harus semakin erat mendekati beralihnya pengawasan perbankan ke OJK pada 1 Januari 2014.
"BI dan OJK itu kan dekat sekali dalam arti pekerjaan. Memang koordinasi yang baik keharusan mutlak untuk dilakukan," kata Muliaman di Gedung Mahkamah Agung, Jakara, Jumat (24/5).
Koordinasi antara OJK sebagai otoritas yang menangani mikro prudensial dengan BI sebagai otoritas makro prudensial, diyakini semakin efektif. Muliaman menjanjikan koordinasi akan semakin erat tidak hanya di level pucuk pimpinan, tapi hingga level teknis.
"Sehingga aturan OJK yang menyangkut makro akan dikonsultasikan, demikian sebaliknya. Koordinasi seperti itu," tutur Muliaman.
(mdk/noe)