Janji DP rumah nol Rupiah Anies-Sandi bahayakan pengusaha properti
Janji DP rumah nol Rupiah Anies-Sandi bahayakan pengusaha properti. Sebab, Bank Indonesia sendiri telah menerapkan aturan DP rumah minimal 10 persen agar pengembang juga aman dalam bisnis rumah tersebut. Uang muka berfungsi memastikan dan menjamin bahwa pembeli akan melakukan proses pembayaran di bulan selanjutnya.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno berencana menerapkan uang muka (DP) nol Rupiah untuk rumah di sekitar Ibukota. Program DP rumah nol Rupiah agar warga Jakarta bisa memiliki rumah.
Namun, pengembang tak menyetujui dengan program DP rumah nol Rupiah ini. Sebab, Bank Indonesia sendiri telah menerapkan aturan DP rumah minimal 10 persen agar pengembang juga aman dalam bisnis rumah tersebut.
Uang muka, bagi penjual, berfungsi untuk memastikan dan menjamin bahwa pembeli akan melakukan proses pembayaran pada bulan-bulan berikutnya dalam skema kredit.
"Biasanya kalau tanpa DP harganya lumayan bengkak," kata Sales Eksekutif Paradise Resort Ahmad Charist saat ditemui merdeka.com acara Properti Expo 2017 di Jakarta Convention Center, Minggu (19/2).
Soal menyiasati DP rumah nol Rupiah, dia mencontohkan rumah seharga Rp 300 juta akan dinaikan harganya sebesar Rp 30 juta. Jika tidak, mereka menaikkan harga cicilan rumah agar DP rumah 10 persen bisa tergantikan.
"Tiga puluh juta itu untuk ganti DP yang nol persen itu. Kalau nggak cicilan rumah gede dikit," kata dia.
Di kesempatan lain, Sales Serpong Garden Rita Fariyanti mengatakan pihaknya menerapkan tanpa DP rumah untuk seluruh unit rumah yang akan dijualnya. Namun konsumen harus menggantinya dengan membayar booking fee sebesar Rp 10 juta sebagai penganti DP rumah.
"Kalau sudah disurvei semua ternyata enggak memenuhi uang 10 juta hangus. Tapi sudah ada kesepakatan dari awal," kata Rita.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan program ini sudah diatur dalam aturan Loan to Value (LTV) atau uang muka kredit pemilikan rumah (KPR). Aturan ini tertuang dalam PBI Nomor 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk kredit properti, uang muka yang harus dibayarkan dari jenis rumah yang diakusisi, minimal 15 persen.
"Enggak-enggak, sebetulnya kita ada mengatur tentang LTV jadi tentu harus ada minimum DP untuk penyaluran kredit," kata Agus di Kantornya.
Agus juga mengatakan jika rencana itu benar-benar direalisasikan maka kedua calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut mendapat teguran dari otoritas terkait.
"Kalau seandainya 0 persen tentu itu menyalahi dan sebaiknya jangan dilakukan karena nanti akan mendapatkan teguran dari otoritas," pungkasnya.
Baca juga:
Gerilya Anies-Sandi dan partai pengusung dekati Poros Cikeas
Anies soal rumah tanpa DP: Bukan nol persen, tapi nol Rupiah
Sambangi rumah Boy Sadikin, PPP dukung Anies-Sandi?
Anies: Banjir ini beda-beda sebabnya, selesaikan per kasus
Adu argumen Ahok & Anies atasi banjir jelang putaran 2 Pilgub DKI
Jenguk istri polisi lahiran, Anies dapat banyak doa jadi gubernur
'Real count' form C1 KPU: Agus 17,04 %, Ahok 42,92 %, Anies 40,05 %