Jalankan amanat Jokowi, Mendag tetapkan harga jual gula Rp 12.500/Kg
Produsen dan distributor gula sudah menandatangani kesepakatan bahwa harga jual gula di tingkat konsumen Rp 12.500 per Kg. Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menyaksikan langsung kerja sama ini dan tak ingin harga gula naik sepanjang 2017 ini.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengadakan pertemuan dengan produsen dan distributor gula untuk membuat kerja sama menjaga kestabilan harga gula. Mereka menyepakati bahwa harga gula di Tanah Air adalah Rp 12.500 per kilogram (Kg).
"Ini kesepakatan produsen pabrikan dengan distributor mengenai harga dan pendistribusian serta tanggung jawab masing-masing pihak. Menyepakati agar mengikuti harga acuan Rp 12.500 yang tertera di kemasan," ujar Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dalam acara MoU Produsen Gula dan Distributor Gula di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (16/1).
Enggartiasto mengatakan, amanat Presiden Joko Widodo adalah harga harga gula harus dijual di tingkat konsumen Rp 12.500 per Kg. Jika ada kenaikan harga gula, pihaknya akan melaporkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kalau nurunin harga itu kewenangan kami, tapi kalau harga naik, kami harus laporkan itu," kata dia.
Harga acuan gula Rp 12.500 per Kg akam berlaku di tahun 2017 ini. Selain itu, pihaknya akan mempercepat dan menambah lahan tebu untuk menjadi bahan baku gula.
"Maka kita minta buat roadmap supaya ada lahan bisa ditanam. Membuat pabrik mudah tergantung kapasitas tapi lahan tebu yang menjadi soal. Dulu di daerah ada 5 lahan tebu sekarang ditutup tinggal 3 dan ditutup lagi, tinggal satu," tukasnya tanpa menjelaskan di daerah mana.
Baca juga:
2017, Kemendag terbitkan izin impor gula mentah 1,5 juta ton
Mendag bolehkan gula buat industri dijual langsung ke masyarakat
Mendag: Industri makanan dan minuman jangan dagang gula
Ini komentar Mentan Amran soal perusahaan beri suap Irman Gusman
Mendag kaget perusahaan beri suap Irman Gusman bukan importir gula