LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jadi solusi keuangan di masa depan, aplikasi pinjaman online bakal makin menjamur

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 73 perusahaan financial technology (Fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending. Jumlah pelaku bisnis ini diyakini akan terus bertambah, dikarenakan masih ada ratusan perusahaan yang antre untuk terdaftar dan mengantongi izin.

2018-10-20 10:00:00
Pinjam duit online
Advertisement

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 73 perusahaan financial technology (Fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending. Jumlah pelaku bisnis ini diyakini akan terus bertambah, dikarenakan masih ada ratusan perusahaan yang antre untuk terdaftar dan mengantongi izin.

"Ada 73 penyelenggara fintech P2P lending. Dari 73 tersebut, berizin satu, 72 terdaftar, dan dari 72 terdaftar ini ada 17 diantara mereka sedang mengajukan proses perizinan," kata Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan OJK, Hendrikus Passagi, dalam acara media gathering, di Bogor, Jumat (19/10) malam.

Oleh karena itu, dirinya menilai kehadiran P2P lending akan menjadi solusi keuangan di masa depan.

Advertisement

Hendrikus mengatakan, dengan pertumbuhan fintech P2P lending ini, sekiranya dapat membantu kebutuhan dalam inklusi pembayaran serta pendanaan untuk masyarakat. Sebab, menurutnya, untuk mendapatkan pendanaan dari perbankan konvensional, masyarakat harus melewati serangkaian proses terlebih dulu.

"Ada kebutuhan masyarakat yang tidak bisa dipenuhi. Makanya salah satunya dengan menghadirkan fintech P2P lending. Mau pinjam uang, 15 menit langsung cair. Uangnya adalah dari orang yang memang berniat meminjamkan uang tersebut," ungkapnya.

"Ada gap financing yang besar. Ada yang tidak bisa diisi oleh perbankan konvensional. Makanya akan lebih baik jika kolaborasi dengan fintech P2P lending," sambung Hendrikus.

Advertisement

Hendrikus menyatakan, kondisi tersebut memang bukan kesalahan atau kekurangan perbankan dalam memberikan pendanaan bagi masyarakat. Sebab, uang yang ada di perbankan merupakan milik nasabah sehingga tidak heran jika perbankan harus sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit.

Peer to peer landing atau disebut P2P merupakan salah satu jenis fintech yang melayani layanan pinjam meminjam uang. P2P ini mempertemukan antara pemberi pinjaman dengan para pencari pinjaman dalam satu platform. Investor atau pemberi pinjaman akan mendapatkan bunga dari dana yang dipinjamkan.

Baca juga:
Triwulan IV 2018, Pegadaian siap ekspansi ke bisnis pinjam meminjam online
Per September, Satgas Waspada Investasi temukan 405 aplikasi pinjaman online bodong
Satgas Waspada Investasi laporkan 227 fintech P2P ilegal ke Bareskrim
OJK: Waspada, 227 fintech tak kantongi izin resmi
Kenali 5 ciri penipuan pinjam uang cepat secara online
Beli kue untuk Ibu, asisten cantik Menteri Susi dapat iPhone X gratis
Genjot nasabah, uangteman.com kasih pinjaman bunga 0 persen

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.