LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Iuran Naik, BPJS Kesehatan Tak Masalah Masyarakat Pindah Kelas

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Handayani Budi Lestari mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan jika akibat kenaikan tersebut banyak masyarakat yang berpindah kelas. Menurutnya, pindah kelas tidak akan mempengaruhi kinerja perusahaan.

2019-09-02 18:23:42
BPJS Kesehatan
Advertisement

Kementerian Keuangan telah mengkaji rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan kelas II masing-masing dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 dan Rp51.000 menjadi Rp110.000. Kenaikan tersebut akan berlaku secara efektif pada 1 Januari 2020.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Handayani Budi Lestari mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan jika akibat kenaikan tersebut banyak masyarakat yang berpindah kelas. Menurutnya, pindah kelas tidak akan mempengaruhi kinerja perusahaan.

"Kalau memang dia mau pindah kelas yang lebih rendah tinggal pindahin saja, ajukan surat kan ada di mobile JKN," ujar Handayani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9).

Advertisement

Dia menjelaskan, pelayanan BPJS Kesehatan disesuaikan dengan besaran pembayaran premi. Jika pembayaran premi sesuai kelas I maka layanan yang diperoleh juga lebih baik daripada yang diterima oleh peserta kelas II.

"Ya tidak apa-apa. Kalau kelasnya Tinggi kan jadi mahal, biaya kesehatannya juga lebih mahal. Memang seharusnya kalau social insurance itu satu kelas. Jadi tidak masalah. Mau nanti jadi kelasnya sama, tidak masalah mau jadi kelas III semua, tidak apa-apa," jelasnya.

Oleh karena itu, dia menambahkan, pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan bayar. "Kalau menengah ke atas kan, kelas satu, pasti mampu bayar mereka," tandasnya.

Advertisement

Baca juga:
Hindari Penunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Bakal Terapkan Sistem Autodebit
Luhut Tegaskan Tak Ada Kerja Sama dengan China untuk Menambal Defisit BPJS Kesehatan
Serikat Buruh Kritisi Rencana Pemerintah Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan
Kenaikan Dua Kali Lipat Iuran BPJS Kesehatan Kelas I dan II Mulai 1 Januari 2020
DPR Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas III
2 Oktober, Buruh Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan & Revisi UU Ketenagakerjaan

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.